Jakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menegaskan, program deradikalisasi tetap jalan dan menjadi program Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Hal itu dikemukakannya menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenai sejauh mana keberhasilan program itu sudah dijalankan.
“Dalam program deradikalisasi BNPT itu, juga melibatkan Divisi Humas Polri. Ada program yang kita jalani bersama-sama dengan BNPT, dan intelijen. Semua itu berjalan baik. Saat ini banyak mantan-mantan anggota atau simpatisan kelompok militan yang sudah menyadari bahwa ideologi membenarkan kekerasan itu salah. Itu menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi,” kata Rikwanto, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan, sampai saat ini aparat terus melakukan komunikasi dengan para alumni program deradikalisasi. Kombatan-kombatan dari daerah konflik, yang pulang dari luar negeri, eks-eks daripada napi teroris itu sudah banyak yang ‘bertobat’. Mereka tidak lagi kembali pada terorisme dan tetap masih komunikasi dengan pihak kepolisian yang membinanya.
Salah satu wujud upaya aparat dalam menjaga agar para alumni program deradikalisasi tidak kembali menjadi teroris, adalah dengan mengadakan pertemuan rutin maupun insidentil. Seperti reunian, isi acaranya bagaimana menjaga hubungan agar mereka tidak kembali lagi kepada terorisme.
Menurut Rikwanto, aparat saat ini beradu cepat dengan kelompok radikal dalam rangka mempengaruhi masyarakat. Karena di tengah upaya deradikalisasi, kelompok teroris juga bergerilya menanamkan paham-paham radikal mereka. “Pelaku seperti tak pernah habis. Kita seperti berburu dengan bagaimana cara mencegah dan bagaimana cara mereka merekrut pelaku-pelaku baru. Masalah ini sangat kompleks sekali,” jelasnya.
Salah satu contoh adalah upaya polisi melakukan deradikalisasi terjadi di Polres Sidoarjo. Di wilayah tersebut terdapat 11 napi terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Porong dan Lapas Sidoarjo. Kapolres Sidoarjo Kombes Anwar Nasir mengatakan Satuan Intelijen dan jajarannya kerap membesuk para napi teroris.
Anwar menilai, napi teroris Umar Patek paling menunjukkan respon positif terhadap upaya deradikalisasi dibandingkan 10 napi teroris lainnya. Kecintaan Umar Patek pada negara terlihat dari ketertarikannya membantu aparat melakukan deradikalisasi, menjadi pengibar bendera merah putih dan pernyataannya yang enggan kembali ke dunia terorisme.
Umar Patek menjadi sorotan karena bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada HUT RI ke-71 tahun lalu. Dia sebelumnya ditangkap karena keterlibatannya dalam Bom Bali I dan Bom Natal Tahun 2000. Umar Patek telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana terkait terorime.