Jakarta – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai teroris di Papua. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan terlibat dalam perburuan teroris KKB.
“Ya, tentunya pasti ada pelibatan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip detik.com, Rabu (19/5).
Menurutnya, pelibatan Densus 88 ke Papua tinggal menunggu instruksi. Dengan demikian, Densus 88 akan bergabung dengan Satgas Nemangkawi, yang saat ini masih terus berjalan dalam pemberantasan KKB.
“Pelibatan itu menunggu instruksi. Menunggu instruksi,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah menyatakan KKB di Papua sebagai kelompok terorisme. Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Densus 88 Antiteror dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi memburu KKB di Papua bakal dikaji.
“Iya seperti Operasi Madago Raya, unsurnya kita tambah. Bisa dilibatkan Densus untuk back up Satgas Operasi (Nemangkawi),” ujar Imam.
Imam menjelaskan pelibatan Densus 88 untuk memburu KKB di Papua masih dalam pembahasan. Menurutnya, pelibatan Densus 88 Antiteror untuk memberantas KKB di Papua harus menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu.
“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya, kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ucapnya.