Polri Belum Tetapkan KKB sebagai Kelompok Teroris

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyatakan pihaknya belum menyimpulkan atau melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

“Di sana (Papua) tetap, hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip Detik, Senin (26/4).

Menurut dia, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kegiatan terorisme di Indonesia hingga saat ini belum memiliki ataupun terlibat dalam kajian suatu lembaga lain untuk memasukkan KKB sebagai daftar organisasi teroris.

“Sejauh ini belum (Densus 88 terlibat kajian),” tambah Rusdi.

Dia hanya menegaskan bahwa kepolisian memiliki Operasi Nemangkawi yang bertugas untuk melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan oleh KKB.

Pasca beberapa serangan di wilayah Kabupaten Puncak belakangan ini, Rusdi mengklaim situasi telah dapat dikendalikan aparat.

“Polri di sana sedang menggelar operasi Nemangkawi, itu operasi penegakan hukum,” ucapnya.

Diketahui, saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah melakukan kajian untuk mengambil keputusan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada akhir Maret lalu.

Rusdi menegaskan sudah ada operasi penegakan hukum di Papua untuk menindak KKB, yakni Operasi Nemangkawi, yang merupakan gabungan dari TNI-Polri. Dengan demikian, lanjut Rusdi, segala penindakan hukum di sana dilakukan oleh Operasi Nemangkawi.

“Di sana operasi kepolisian menggelar operasi penegakan hukum. Penegakan hukum itulah yang menjadi dasar bagi aparat di sana untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa menciptakan kedamaian di tanah Papua,” jelas Rusdi.