Polri Bekuk 96 Tersangka Terduga Teroris Paska Insiden Mako Brimob

Jakarta – Kepolisian RI berhasil membekuk 96 tersangka terduga teroris paska insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5) silam. Sebanyak 16 orang di antaranya terpaksa ditembak mati karena berusaha menyerang petugas saat akan ditangkap.

Jumlah 96 orang tersangka terduga teroris ini termasuk hitungan terakhir tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Universitas Riau (UNRI) dan dua orang lagi di Lampung.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di UNRI adalah Nur Zamzam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang lagi yakni Rio Bima Wijaya dan Orandir Saputra yang masih berstatus saksi.

Sedangkan terduga teroris yang ditangkap di Pekon, Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, adalah AU dan IM.

“Paska kerusuhan penyerangan di Mako Brimob, polisi sudah menetapkan 96 tersangka, di mana 16 di antaranya terpaksa ditembak dan tewas lantaran melakukan penyerangan saat upaya penangkapan,” kata Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).

Dijelaskan juga, berdasarkan hasil pemetaan Kepolisian diketahui sel jaringan teroris sudah tersebar di seluruh provinsi, baik yang aktif maupun yang tidak aktif. Meski begitu, keduanya tetap punya potensi yang sama untuk melakukan aksi teror.

“Saya sudah instruksikan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Antiteror, yang dikhususkan memonitor jaringan sel diduga teroris yang nonaktif,” kata Tito.

“Satuan ini bertugas membantu Densus 88 yang fokus memonitor sel-sel jaringan terduga teroris yang aktif. Sel-sel yang aktif dimonitor oleh Densus 88, sedangkan yang tidak aktif dan menyebar di daerah dimonitor oleh Satgas Antiteror,” lanjutnya sembari menambahkan Polri dan TNI masih terus bekerja keras memburu jaringan teroris, terutama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).