Polresta Cirebon Persiapkan Antisipasi Aksi Teror Jelang Nataru 2020

Cirebon – Polresta Cirebon tengah mempersiapkan antisipasi aksi teror menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, mengatakan, terkait aksi teror, pihaknya pun telah berkoodinasi dengan para pemuka agama di Kabupaten Cirebon.

“Kami siagan sekitar 1.300 personel, untuk menjaga hari tersebut, termasuk menjaga gereja,” kata Syahduddi di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/12).

Selain itu, kata Syahduddi, pihaknya pun sudah menyisir ke sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi kantung-kantung jaringan kelompok teroris.

“Akan kami deteksi dini ke tempat yang beberapa waktu lalu didatangi oleh densus 88,” katanya.

Di Kabupaten Cirebon, dalam dua bulan terakhir ini, empat warga ditangkap karena diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Yang pertama,‎ YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, terduga ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10) lalu di daerah Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengembangan yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Amir JAD Cirebon.

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.

Kedua, LT warga Blok Tanah Baru Selatan, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, LT ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (14/10/2019) pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Penggeledahan di kediaman terduga teroris LT, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah golok dan buku-buku terkait aksi terorisme.

Ketiga,‎ OA (22), warga Blok Lima, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditangkap di Kota Bandung pada Kamis (17/10) lalu.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melaksanakan aksi teror, di antaranya, panci bertekanan, alat penanak nasi, cairan kimia, senjata tajam, dan arang.

Dan keempat,‎ MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, ‎ditangkap di Kecamatan Jamblang pada Senin (18/11) lalu.

Barang bukti yang dikumpulkan, telepon genggam, laptop, dan buku panduan aksi terorisme.