Jakarta – Memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024, Polresta Cilacap mengantisipasi adanya pergeseran aksi kasus terorisme. Hal ini diungkapkan Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Anni Sugiharto usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Sinergitas stakeholder dalam program deradikalisasi narapidana teroris di Lapas Nusakambangan.
“Situasi deradikalisasi di Cilacap masih bisa kita pantau. Tapi yang jelas kami sinergi dengan Pemkab tentang ini. Karena sekarang akan ada pergeseran mengingat situasi politik. Ini perlu kita waspadai,” kata Kapolresta dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Untuk mengantisipasi tersebut, dirinya menyebut banyak perencanaan kegiatan yang dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat agar tidak terjebak masuk dalam kelompok radikal.
“Kita laksanakan salah satunya membentuk polisi RW. Ini salah satu bentuk mendekatkan masyarakat untuk mendatakan. Sehingga kita mudah untuk melakukan pencegahan,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar menjelaskan pihaknya memiliki kewajiban untuk mencegah masyarakat bergabung ke kelompok radikal.
“Kultur yang kita punya ditumbuhkan. Karena Indonesia sebetulnya kulturnya beragam. Nah itu kita tumbuhkan bahwa kita bisa hidup harmonis walaupun berbeda. Dimulai dari lingkup keluarga,” ujarnya.
Hal ini dinilai perlu karena Kabupaten Cilacap, khususnya kawasan Pulau Nusakambangan, terdapat banyak napi teroris yang saat ini menjalani hukuman.
“Sebelum ada radikalisme kemudian masuk ke lapas itu ada pembinaan di lapas dan sesudahnya pemerintah tugasnya di situ. Yang berkaitan dengan sebelum ada radikalisme tentu masyarakat dibiasakan untuk toleran terhadap orang lain,” ungkapnya.
Koordinator Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Nusakambangan, Mardi Santoso mengungkapkan saat ini terdapat ratusan napi teroris yang sedang menjalani hukuman di sejumlah lapas di Nusakambangan.
“Napiter kita ada 166. Dua di antaranya Lapas Cilacap. Jadi narapidana yang masih di lapas high risk berarti dia belum menyatakan NKRI. Sedangkan napiter yang sudah di lapas maksimum, medium itu berarti dia sudah menyatakan NKRI,” pungkasnya.