Polres Tanjungpinang Ajak Media Bersama Halau Radikalisme

Tanjungpinang – Maraknya terorisme tentu membuat masyarakat merasa resah. Radikalisme dan Terorisme adalah musuh nyata bangsa dan negara Indonesia bahkan dunia. Banyak dampak buruk dan negatif yang ditimbulkannya.

Oleh sebab itu, Polres Tanjungpinang mengajak agar rekan media berkenan untuk bersama sama mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyampaikan paham-paham yang bertentangan dengan NKRI.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kasubbag Humas IPTU Suprihadi di ruang kerjanya di Mapolres Tanjungpinang, menjelaskan bahwa aksi terorisme itu sendiri dimulai dari sifat dari manusia yang menunjukkan gejala pemikiran radikal negatif.

“Radikal negatif itu sendiri bermula dari intoleransi. Oleh karena itu diharapkan kita semua mengerti apa itu radikalisme dan intoleransi,” ujar Kasubbag Humas IPTU Suprihadi, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang menambahkan, peran serta media dalam menyebarkan informasi dan pembelajaran ataupun himbauan melalui jejaring sosial media, berita online maupun cetak, siaran radio, televisi dan lain sebagainya sangat di harapkan dan sangat penting dalam mencegah dan menghapuskan paham radikalisme dan terorisme tersebut.

“Kita ajak masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan kejadian yang ada di medsos, ada penyebaran hoaks, untuk antisipasi radikalisme” ujar Suprihadi.

Polres Tanjungpinang juga selalu melakukan berbagai upaya seperti deteksi dini akan adanya paham radikalisme dan terorisme di lingkungan sekitar khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

Solidaritas yang baik antara media dan masyarakat dalam bekerjasama memantau dan memonitor situasi di lingkungan sekitar dan menginformasikan apabila mengetahui ada hal-hal yang dicurigai sangat membantu pihak Kepolisian untuk segera mengambil langkah selanjutnya.

Kasubbag Humas juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat serta media dan unsur pemerintahan bersatu dan bersama sama mencegah, menangkal paham radikalisme dan terorisme dari negara kita.