Polres Sigi Tingkatkan Kunjungan ke Masyarakat Cegah Paham Radikalisme

Sigi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi Sulawesi Tengah
(Sulteng) AKBP Reja A Simanjuntak akan semakin meningkatkan patroli
dan kunjungan di tengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi paham
radikalisme dan terorisme di kabupaten itu.

“Setelah adanya penindakan terhadap warga di Sigi yang terindikasi
terlibat diduga menjadi bagian dari kelompok terorisme, kami dari
Polres Sigi akan mengambil tindakan lebih merutinkan lagi kegiatan
patroli dialogis kepada masyarakat yang bertujuan memberikan
sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya terorisme itu sendiri,” kata
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Sigi, Rabu (17/4).

Dia mengemukakan Polres Sigi terus bekerja sama dengan pihak intelijen
untuk dapat mendeteksi dini terhadap orang-orang yang dicurigai ke
dalam kelompok terorisme dan radikalisme.

“Kami juga memiliki bhabinkamtibmas hampir diseluruh desa di wilayah
kabupaten Sigi kerjasama dengan Intelijen Polres untuk bisa lebih
mendeteksi dini terhadap orang-orang yang dicurigai dari kelompok
terorisme,” ucapnya.

Kata Reja, sosialisasi kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan
dengan melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya
dalam mencegah masuknya paham terorisme tersebut.

“Kami juga akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi dengan menggandeng
pemerintah daerah, kepala desa, camat khususnya Kepala Dinas PMD dan
Dinas Pendidikan akan bekerja sama sosialisasi di sekolah-sekolah agar
sejak dini sehingga tumbuh pentingnya berjiwa Pancasila sebagai dasar
negara kita, harapannya anak-anak di Kabupaten Sigi khususnya
benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujar Kapolres
Sigi.

Reja menambahkan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) untuk aktif bersosialisasi dengan masyarakat termasuk
tentang pentingnya toleransi beragama.

“Selama ini di Sigi untuk toleransi cukup baik namun hanya ada
oknum-oknum tertentu sehingga kami meminta dan mengingatkan kepada
masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan khususnya
bertetangga , jadi upayakan kita mengenal tetangga kita paling tidak
dari seringnya kita saling silaturahmi dan mengetahui pekerjaannya
serta aktivitas tetangga sehingga bisa saling mengetahui mana saja
yang suka bergaul dan menutup diri,” kata AKBP Reja.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak
kepolisian jika menemukan kegiatan atau hal-hal mencurigakan segera
menginformasikan kepada aparat setempat.

“Apabila ada yang mencurigakan silahkan segera untuk melaporkan pihak
kepolisian baik melalui bhabinkamtibmas, babinsa dari TNI, polsek dan
polres sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tutur AKBP Reja.

Diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri
menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI).

Tujuh orang itu ditangkap masing-masing yakni empat di Kota Palu, dua
di Kabupaten Sigi dan satu di Poso.