Malang – Kepolisan Resort Kota Malang telah menyiagakan tim patroli siber selama pelaksanaan Pilkada 2018 untuk mengantisipasi potensi munculnya ujaran kebencian (hate speech) dan kampanye hitam di media sosial (medsos).
“Tim patroli siber memantau jangan sampai ada kampanye hitam, ujaran kebencian, dan isu SARA di media sosial,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri di Malang, kemarin.
Menurut Kapolres, tiap tim sukses pasangan calon harus mendaftarkan akun media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) Kota Malang.
Sejauh ini, lanjut AKBP Asfuri, penanganan kasus di Polres Malang Kota dengan delik UU ITE cenderung menurun. Pada 2016 silam, ada 226 kasus dan pada 2017 turun menjadi 27 kasus yang ditangani dengan UU ITE. Itu pun sebagian besar adalah kasus penipuan dengan motif jual beli online.
“Selama ini situasi berjalan kondusif, tapi tetap harus dihindari kampanye hitam di media sosial,” ujar Asfuri dikutip dari liputan6.com.
Ia menambahkan, untuk pengamanan Pilkada Kota Malang disiagakan 741 personel yang terdiri dari 616 personel Polres Malang Kota dan 125 personel Brigade Mobil (Brimob). Mereka berjaga sejak masa pendaftaran pasangan calon sampai pelantikan pemenang pilkada 2018.
“Sejauh ini tak ada indikasi kerawanan. Semua calon kan sudah mendapat rekomendasi partai, mudah–mudahan semua aman sampai selesai,” ucap Asfuri.