Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pilkada seringkali menjadi periode sensitif sehingga radikalisme dapat kembali muncul karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasihumas AKP Kolombus Guduru mengimbau masyarakat Halmahera Utara untuk tetap waspada terhadap gerakan radikalisme pasca pungut dan hitung suara Pilkada 2024.
“Pelaksanaan pilkada adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan,” jarnya, Senin (9/12).
Ia menjelaskan radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoaks, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih, para simpatisan dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pilkada yang sudah berlangsung.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami mengimbau kepada Masyarakat Halmahera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten Radikalisme,” pintanya.