Polres Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Bahan Peledak ke Bali

Polres Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Bahan Peledak ke Bali

Banyuwangi – Polres Banyuwangi menggagalkan pengiriman bahan peledak yang rencananya akan dikirim ke Bali dan Banyuwangi. Tak hanya itu, aparat juga mengamankan pelaku dalam penyergapan di kawasan hutan Baluran, Banyuwangi.

Bahan peledak yang digagalkan itu berupa 100 detonator siap ledak beserta lima sak potasium klorat atau serbuk bahan peledak dengan total berat 25 kilogram.

Penangkapan dilakukan di kawasan hutan Baluran di jalan raya Situbondo-Banyuwangi, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Di sini, aparat kepolisian menghentikan mobil Toyota Fortuner warna putih bernopol N-1892-RQ yang dikendarai Ahmad Fauzi (42), warga Kampung Kenanga, RT 02 RW 04 Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

“Saat menggeledah, kami mengamankan sejumlah barang bukti di dalam mobil yang dikemudikan pelaku, yakni 100 batang detonator siap ledak yang disimpan di dashboard mobil dan lima sak potasium klorat seberat 25 kilogram di bagasi belakang,” ujar Kasat Polairud Polres Banyuwangi AKP Subandi kepada wartawan, Kamis (14/11).

Sebelumnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman bahan peledak ke wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali. Lalu dilakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan lokasi mobil yang dikemudikan tersangka.

Subandi menjelaskan polisi pun membuntuti dan sengaja dilakukan penangkapan di area hutan Baluran guna mengantisipasi apabila detonator tersebut meledak, sehingga jauh dari permukiman penduduk.

“Di wilayah hutan lebih aman jika diserap dibandingkan di dekat permukiman penduduk,” tandas Subandi.

Sementara itu, Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi membenarkan pengungkapan kasus ini. Kasus ini diungkap pada bulan Februari 2019 lalu. Pengungkapan ini dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan beberapa pihak di wilayah Banyuwangi.

“Itu tertangkap 8 Februari 2019 lalu jam 16.30 wib di jalan Raya Situbondo – Banyuwangi Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan penanganan kasus ini langsung ditangani oleh Bareskrim. Bahkan, pelaku sudah di vonis bersalah di Situbondo.

“Untuk saat ini tidak ada penangkapan. Dan semuanya sudah ditangani dengan baik. Kita mohon masyarakat tidak perlu resah dengan adanya pengungkapan ini,” tandas Taufik.