Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS

Ankara – Menteri Dalam Negeri Turki Ali Terlikaya mengatakan polisi
Turki menahan 72 orang yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok
ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria), demikian dilaporkan Sputnik.

“Sebanyak 72 tersangka ditahan di 13 provinsi dalam operasi melawan
ISIS,” kata Yerlikaya, dikutip Anadolu agency, Kamis (26/7).

Yerlikaya mengatakan penggerebekan oleh polisi berlangsung di Ibu Kota
Ankara serta di beberapa kota lainnya, termasuk Istanbul serta
Antalya. Sejumlah besar uang dan alat digital disita selama
penggeledahan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Turki memperkirakan ada lebih dari 3.500
tersangka yang ditahan dalam operasi rutin kontra terorisme di seluruh
negara tersebut, menurut laporan Sputnik. Kelompok ISIS memiliki
tujuan mendirikan negara Islam serta menegakkan kekhilafahan Islam di
berbagai wilayah.

ISIS merupakan paham yang dilarang di Indonesia serta dianggap sebagai
organisasi radikal dan militan yang menggunakan kekerasan dalam
memperjuangkan keyakinannya.