Jambi – Tim siber Kepolisian Resort Kota Jambi telah menonaktifkan ratusan akun media sosial (medsos) yang isinya mengarah ke ujaran kebencian. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi sebelum digelarnya Pilkada Serentak.
“Seluruh akun di medsos selalu dipantau oleh tim siber agar tidak ada ujaran kebencian di medsos yang viral,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Polisi Yuda Lesmana di Jambi, Selasa (6/2) dikutip dari merdeka.com.
Sejak Januari 2018 hingga kini pihaknya telah menonaktifkan ratusan akun di sejumlah medsos, seperti akun di facebook, instagram dan twitter. Polisi menemukan paling banyak akun yang menyebar kebencian ada di Facebook.
“Tim siber Polresta Jambi ada enam orang dan mereka bertugas memantau seluruh media sosial dan bila ada akun yang menyebarkan ujaran kebencian yang sebelum menjadi viral, akan dinonaktifkan akunnya,” kata Yuda.
Terkait dengan adanya Pilkada serentak 2018 dimana Kota Jambi akan menggelar pemilihan langsung wali kota dan wakil wali kota, maka tim siber Polresta juga melakukan pemantauan akun yang berkaitan dengan hal itu.
Ketika ditanya apakah sudah ada laporan terkait adanya akun medsos salah satu tim sukses kandidat yang di non aktifkan, Yuda menjelaskan belum ada.
Polresta Jambi meminta kepada para pengguna medsos, untuk bijak dalam menggunakannya dan untuk itulah tim siber akan mengawasi medsos selama 24 jam.
“Jadi, bijaklah bila ingin menggunakan media sosial dan jangan sampai gara-gara unggahan atau status yang dibuat mengarah kepada ujaran kebencian,” kata Yuda.