Canberra – Kepolisian Australia menangkap seorang pria yang diduga menjadi anggota kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Pria asal Sydney ini diketahui sempat memposting retorika ekstremis dan didapati memiliki resep untuk merakit bom.
Dikutip Reuters, penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/6) waktu setempat setelah Kepolisian Federal Australia melakukan penyelidikan selama tujuh bulan bersama Kepolisian New South Wales.
“Pria itu telah didakwa karena menjadi anggota organisasi teroris, yaitu Islamic State (nama lain ISIS),” demikian pernyataan gabungan antara Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian New South Wales.
Identitas pria yang ditangkap tidak diungkap ke publik, hanya disebutkan bahwa usianya 24 tahun.
“Tidak ada ancaman berkelanjutan bagi masyarakat terkait penyelidikan ini,” imbuh pernyataan kepolisian tersebut.
Pria itu terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
“Retorika online pria itu meluas, dia mengumpulkan sejumlah besar material ekstremis dan dia memiliki beberapa resep bahan peledak rakitan,” sebut Kepolisian Federal Australia dalam pernyataannya.
“Tindakan pria ini tidak mencerminkan ajaran Islam. Tindakannya kriminal dan mewakili kebencian dan teror,” tegas Komandan Polisi Federal untuk Penyelidikan Pemberantasan Terorisme, Stephen Dametto.