Polisi: 53 Terduga Teroris Yang Diamankan Sepanjang Agustus Akan Teror Hari Kemerdekaan

Jakarta – Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Pori menyebut mereka hendak melakukan teror ke pemerintah saat perayaan Hari Kemerdekaan.

“Intinya bahwa seperti yang tadi memang ada beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Jaringan terorisme tersebut, jelas Argo, bertentangan dengan pemerintah, sehingga sasaran teror mereka adalah pihak pemerintah.

“Jadi yang lebih baik ke pemerintah inilah yang mereka sasar itu. Artinya mereka yang sasar jadi suatu target,” ujar Argo.

Argo menyebut teroris-teroris ini sering kali menyasar kantor kepolisian, bahkan tempat orang asing berkumpul di Indonesia. Kini polisi telah memetakan tempat-tempat yang berkemungkinan menjadi sasaran dari para teroris.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.

Rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.