Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Mahasiswa STAI-PIQ

Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransikepada Mahasiswa STAI-PIQ

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar)
melaksanakan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada mahasiswa di
kampus Sekolah Tinggi Agama Islam dan Pengembangan Alquran (STAI-PIQ)
pada Selasa (05/11).

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang,
mengatakan materi yang diberikan adalah terkait anti radikalisme,
terorisme, dan intoleransi.

“Edukasi ini merupakan bentuk upaya kami dalam dalam mencegah berbagai
tindakan-tindakan radikalisme dan intoleransi kepada generasi muda,”
kata Dwi.

Ia mengatakan Polri memiliki kewajiban dalam mencegah berkembangnya
paham radikalisme di tengah masyarakat, khususnya Sumbar.

Sementara para generasi muda khususnya mahasiswa diharapkan menjadi
agen untuk melawan paham radikal atau intoleran tersebut.

Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihak Polda Sumbar juga sengaja
menghadirkan narasumber yang berlatar belakang sebagai orang yang
pernah terpapar paham radikalisme yakni Defrizal S Pd.

Narasumber itu berbagi pengalamannya serta memberi nasihat kepada para
mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam gerakan radikal.

“Kita sudah jelaskan bagaimana keagamaan yang betul, ajaran yang benar
dari Alquran dan Sunnah yang shohih itu saja yang kita ikuti,” katanya
dalam materi.

Defrizal juga mengimbau mahasiswa agar selalu kritis terhadap
propaganda ekstrem dan memperkuat pemahaman metodologi keagamaan yang
benar.

Kegiatan yang digelar Polda Sumbar itu direspon positif oleh Wakil
Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama STAI-PIQ Sumbar Wilrahmi
Izati.

Ia menilai acara tersebut penting bagi para mahasiswa dan mahasiswi
agar terhindar dari ideologi radikal dan intoleran.

“Kegiatan ini kita menghadirkan sebagian mahasiswa saja, kita berharap
mahasiswa yang hadir ini menyebarluaskan lagi materi yang didapat
kepada yang lain,” jelasnya.

Ia menyatakan komitmen kampus dalam mencegah tumbuh atau berkembangnya
paham-paham yang tidak benar dan mampu menggerus ideologi Indonesia.