Poso – Satgas Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi
Tengah (Sulteng) menerima penyerahan atribut simbol-simbol terlarang,
berupa jaket dan bendera ISIS dari seorang mantan simpatisan Mujahidin
Indonesia Timur (MIT) berinisial AD di Kabupaten Poso.
Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng Kombes Pol. Boy F.S.
Samola dalam keterangannya diterima di Palu, mengatakan, penyerahan
ini menandai langkah penting dalam program deradikalisasi yang
dilakukan oleh Satgas Operasi Madago Raya.
“Upaya deradikalisasi melalui pendekatan preemtif dan preventif yang
dilakukan Satgas Madago Raya dapat membantu masyarakat untuk berperan
aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi,” ujarnya,
Minggu, (27/10).
Satgas Operasi Madago Raya menerima atribut terlarang tersebut di
Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. AD pernah
bergabung dengan kelompok MIT dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso
pada tahun 2016 silam.
Selain penyerahan atribut simbol ISIS, pada hari yang sama, seorang
warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir berinisial M juga menyerahkan
14 butir amunisi tajam kepada Bhabinkamtibmas Desa Lape yang tergabung
dalam Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya.
Warga menemukan amunisi tersebut saat membersihkan gudang milik
mertuanya yang telah meninggal.
Oleh karena itu, Kombes Pol. Boy F.S. Samola menyampaikan terima kasih
dan apresiasi sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah
menyerahkan barang-barang tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif warga yang proaktif untuk menyerahkan
atribut ISIS dan amunisi. Langkah ini adalah bukti bahwa masyarakat
semakin percaya kepada upaya kami dalam menciptakan keamanan dan
kedamaian di kabupaten Poso,” ujarnya.
Ia menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan
seluruh elemen masyarakat dan semua pihak guna memutus mata rantai
paham radikalisme di wilayah operasi.
Kaops Madago Raya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat
untuk segera melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan
menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, bahan peledak
(handak), atau bahan berbahaya lainnya.
“Satgas Madago Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergisitas
dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat
menjadi contoh bagi warga
lain untuk melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan
menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, handak, atau
bahan berbahaya lainnya,” ujarnya.