Polda Sulteng Gandeng FKUB Sosialisasikan Moderasi Beragama

Jakarta – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Polda Sulteng)
melalui Satuan Tugas II Preemtif Ops Madago Raya libatkan Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng mensosialisasikan moderasi
beragama di Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sabtu (20/7/2024).

Pelibatan itu tertuang dalam surat nomor B/71/VII/Ops.1.3./2024
perihal permohonan mengisi materi tentang moderasi beragama sebagai
perekat dan pemersatu bangsa, yang ditujukan kepada Ketua FKUB
Provinsi Sulteng Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.

Prof. Zainal Abidin dilibatkan oleh Polda Sulteng untuk menyampaikan
materi kepada para imam dan pegawai syara masjid, di Ampana, Kabupaten
Tojo Una-una.

Zainal Abidin menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan moderasi
agama, adalah moderasi dalam praktek kehidupan beragama. Bukan
moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring
kepada relativisme agama.

Menurut guru besar UIN Datokarama Palu itu, melalui moderasi beragama,
yang ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan
keyakinan dan kemurnian masing – masing agama.

Oleh karena itu, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis
dalam wilayah praktek keberagamaan dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

“Artinya, pada tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan
seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama
(pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki
keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah
wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati,” jelas Prof. Zainal,
Minggu (21/7).

Sehingga moderasi beragama, dalam implementasinya mengedepankan enam
prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan
toleran.

Indonesia adalah negara yang kaya keragaman, baik dari segi budaya,
suku, bahasa, maupun agama dan kepercayaan, maka keragaman ini perlu
dikelola guna meningkatkan kualitas toleransi.

Ia mengemukakan penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi
etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis
atau suku yang tersebar sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar
dunia.

Sehingga dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama termasuk imam
masjid dan pegawai syara untuk membina umat dalam menjaga persatuan
dan kesatuan untuk membangun negeri.

“Realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan,
keragaman yang ada berdampak pada perbedaan dalam kehidupan
masyarakat,” sebut Zainal Abidin.