Jakarta – Polda Sulsel berdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan
(UMKM) milik mantan narapidana teroris (napiter) jaringan Jamaah
Ansharut Daulah (JAD) yang telah berbait kepada ISIS.
Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan tempat usaha
yang berada di Jl. Kapten Pierre Tendean, Ujung Pandang Baru,
Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, mantan napiter
jarialngan JAD tersebut kini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Bahkan mereka membentuk sebuah yayasan yang diberi nama Rumah Moderasi
Makassar (RMM) sebagai upaya mendapatkan kembali kepercayaan
masyarakat.
“Polda kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk Densus 88, itu
memberikan istilahnya tempat usaha, yaitu tempatnya di dekat Polsek
Tallo, di sana ada tempat usaha mereka. Kemudian selama di Lapas
memang dilatih agar ketika nanti keluar bisa berwirausaha. Bukan
dilepas begitu saja, tetapi juga harus bersinergi,” ucap Kapolda
ditemui usai kegiatan Dialog Kebangsaan bersama Yayasan RMM, di Kantor
BPSDM Sulsel, Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut jenderal polisi dua bintang di pundaknya itu, pemberdayaan
dilakukan pihaknya mengingat mantan napiter harus terus dibina untuk
menjadi lebih baik.
“Kami membina untuk berubah menjadi lebih baik lagi. Kalau Polda
supportnya itu tadi tempat usaha yang masih wilayah asetnya Polri,”
bebernya.