Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memantau seluruh aktivitas di media sosial untuk mencegah munculnya kampanye hitam (black campaign), baik berita palsu (fake news) maupun kabar bohong (hoax), dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Jumat, mengemukakan bahwa pemantauan itu telah dilaksanakan dengan menugasi pasukan siber (cyber troops) untuk menggalakkan patroli siber (cyber patrol) di dunia maya berfasilitas Internet, terutama media sosial (medsos).
“Segala ujaran kebencian, berita palsu, hoax dan kegiatan kampanye hitam itu menjadi tugas dari tim kami ini. Akun-akun di medsos itu juga kita pantau,” katanya seperti dikutip Antaranews.com, Jumat (19/1/2018).
Dalam kegiatan pencegahan dan penindakan tersebut, ia menjelaskan bahwa pasukan siber Polda NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB. “Ketika muncul indikasi pelanggaran, tim kami ini akan mengambil tindakan,” ungkap AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid mengatakan koordinasi telah dilaksanakan degan Polda NTB untuk memantau segala aktivitas di dunia maya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di wilayahnya.
Bahkan, ia juga mengungkapkan bahwa dalam aturan terbarunya, setiap pasangan calon kepala daerah yang memiliki akun resmi di media sosial diminta untuk mendaftarkan ke Bawaslu NTB. “Jelas, akun resmi yang harus didaftarkan,” demikian Muhammad Khuwailid.