Jakarta – Polda Metro Jaya terus memantau akun-akun media sosial (medsos) untuk mengantisipasi maraknya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian menjelang Pilkada serentak. Pasalnya, hoaks dan ujaran kebencian selalu berkeliaran saat musim pemilihan kepala daerah dengan maksud dan tujuan tersebut.
Kanit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menyampaikan, kejahatan siber itu tidak mengenal tempat. Dalam artian, meski Jakarta tidak sedang melaksanakan pesta demokrasi dalam Pilakada serentak 2018, bukan tidak mungkin pelaku kampanye hitam itu ada di Ibu Kota.
“Sejauh ini sih belum ada posting-an-posting-an yang mengarah pada menyebarkan kebencian,” kata James kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2018) seperti dikutip Okezone.com.
Selanjutnya, James menyarankan agar berhati-hati dalam menggunakan medsos jangan sampai sembarangan memposting pernyataan yang berpotensi menyulut kemarahan orang lain maupun kelompok. Polisi juga selalu berpatroli mengintai medsos selama 24 jam.
James menjelaskan kategori postingan yang berpotensi melawan hukum atau bahkan dituntut oleh orang atau kelompok yang merasa dirugikan, diantaranya pernyataan yang mendiskreditkan seseorang maupun kelompok tertentu, atau bahkan pasangan calon kepala daerah tertentu.
Menurut dia, ujaran kebencian itu sudah jelas, salah satu ciri-cirinya sengaja di posting di medsos dengan tujuan agar ketehui oleh orang banyak. Dan biasanya tanpa dasar, ia hanya berdasarkan prasangka-prasangka yang belum diketahui kebenarannya sehingga menimbulkan kerugian bagi orang yang diserangnya.
“Makanya, kita sekarang lebih bijak menyampaikan postingan-postingan, kata-kata, gambar-gambar atau video-video, sehinggak kita tidak menjadi pelaku penebar kebencian,” katanya mengakhiri