Polda Maluku Gelar Pembinaan Pencegahan Radikalisme & Intoleransi Bagi Personel

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar pembinaan dan
pencegahan paham radikalisme serta intoleransi kepada personel dalam
rangka mencegah gangguan stabilitas keamanan negara.

“Radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham ekstrim dan
militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh
karena itu harus meluruskan paham ini ke arah yang benar dan beradab,”
kata Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Agus Nugroho, di Ambon, Rabu
(11/9).

Ia menjelaskan, paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan
merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi Pancasila.

Karakteristik kelompok radikal tersebut adalah fanatik terhadap
pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka
buruk terhadap kelompok lain.

Menurutnya, bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok tersebut
dengan berbagai macam cara. Seperti orasi atau unjuk rasa yang
berpotensi anarkis, pernyataan di media massa (cetak dan elektronik),
ujaran kebencian, provokasi, konflik sara (suku, agama, ras dan
antargolongan), menolak dan tidak ikut pemilu, razia dan sweeping
terhadap orang, benda, tempat/bangunan yang dianggap tidak sesuai
dengan pemahaman mereka.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan para peserta yang
mengikuti mendapatkan pencerahan dan pemahaman kebangsaan yang akan
disampaikan,” pintanya.

Sebagai abdi negara, Kombes Agus mengajak seluruh personel Polri agar
tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

“Serta menjaga pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai
landasan konstitusi negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, Karo SDM Polda Maluku didampingi Kasatgaswil
Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I Wayan Sukarena dan
Kabagwatpers Biro SDM Polda Maluku.