Polda Lampung: Waspada Aksi Terorisme di Media Sosial

Lampung – Polda Lampung mewanti-wanti agar masyarakat bisa mengenali skema aksi terorisme di media sosial. Aksi itu berkembang secara masif di dunia maya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, aksi terorisme tidak hanya terjadi secara kasat mata saja, tetapi juga mulai masif di media sosial.

“Mereka melakukan amaliah dan thogut, di media sosial, dunia maya,” kata Pandra, dikutip Kompas.com, Kamis (17/10).

Pandra menyebutkan, setidaknya ada lima skema yang diketahui sebagai ciri aksi terorisme di media sosial, yaitu mengatakan kejadian terorisme adalah settingan atau rekayasa. Kemudian, mengalihkan fokus informasi korban dengan hal yang lain yang tidak berhubungan.

“Tujuannya agar masyarakat lupa dengan kekejaman teroris,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, skema yang lain yakni menggunakan kalimat melecehkan keadaan korban, lalu menyalahkan aparat hukum jika ada tindakan dan mencaci pemerintah dengan istilah yang menggambarkan permusuhan.

Terkait serangkaian penggeledahan dan penangkapan lima terduga teroris di Bandar Lampung dari Minggu hingga Selasa (13-15 Oktober 2019) kemarin, Pandra mengatakan, itu adalah upaya Polri mencegah jangan sampai terjadi aksi terorisme.

“Apalagi melihat ada beberapa agenda besar kenegaraan dekat-dekat ini, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap setidaknya lima orang terduga teroris di Bandar Lampung sejak pada Minggu (13/10/2019) dan Senin (14/10/2019).

Kelimanya yakni, NAS yang menyerahkan diri pada Minggu. Kemudian empat terduga berinisial R, AH, Y, dan T.

Para terduga teroris ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan SA yang menusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (10/10/2019) lalu.

Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, bubuk mercon, lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung.