Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai
peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada
masa kampanye pemilu 2024.
Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya
menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum
pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam
bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan
berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi
stabilitas kamtibmas,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes
Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (1/2/2023)
Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda
untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan
terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.
“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham
mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” tandasnya
Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di
Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.
Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga
pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di
Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.
“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya
menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana
rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” tuturnya
Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang
terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.
“Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori
pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang
dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52
persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” jelasnya
Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi
kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta
orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari
penyebaran kelompok-kelompok ini.
“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai
memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media
sosial,” himbaunya
Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna
media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu
2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media
sosial.
“Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi
dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia,”
tegas Kabidhumas
Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan
himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan
tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.
“Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada
Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan
segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.