Jakarta – Polda Jawa Tengah menyelenggarakan Halaqah Revitalisasi Lembaga Formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Guna memperkuat sinergi Polri, Kyai, dan Pondok Pesantren dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang Pilkada 2024.
Kegiatan ini melibatkan 80 pengurus Pondok Pesantren dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Acara ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Mantap Praja Candi 2024 berlangsung di Hotel Candi Indah, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan dipimpin Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, didampingi Kasubditbintibsos, AKBP Hasin Setiawan. Kombes Pol Lafri Prasetyono menyoroti dua ancaman utama yang dapat membahayakan santri saat menimba ilmu di pesantren.
Ancaman pertama adalah penyebaran paham radikal melalui kegiatan pengajian yang mengarahkan para santri pada radikalisme. “Radikalisme merupakan cikal bakal terorisme, santri yang terpapar radikalisme cenderung tertutup dan bahkan menjauh dari keluarganya,” ujar Lafri.
Ia menambahkan, penyebab radikalisme antara lain kemiskinan, kurangnya pendidikan, marginalisasi, dan adanya standar ganda dari negara maju. Lafri menekankan pentingnya pesantren berpegang pada empat konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kerjasama dengan berbagai pihak juga diperlukan guna mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pesantren.
Bertempat di Mapolda Jateng pada Rabu (18/9/2024) enanggapi kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya Halaqah. Dirinya berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta NKRI dan mampu menghindari paham radikal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi Polri, Kyai, dan pengurus pesantren untuk bersama-sama menangkal radikalisme menjelang Pilkada 2024. Melalui kerja sama ini, diharapkan para santri dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang cinta NKRI dan mampu menghindari paham radikal,” pungkasnya.