Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penggalangan dana terorisme oleh kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dengan dalih korban gempa Cianjur. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya akan mendalami soal temuan tersebut.
“Itu kami laksanakan penyelidikan ya,” katanya singkat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, semua aktivitas yang dinyatakan ilegal tidak boleh dibiarkan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan asal memberikan sumbangan kepada lembaga yang tak jelas.
“Kami tidak ingin ada di tanah Jawa Barat makanya, kepolisian akan menindaklanjuti,” ucap pria yang karib disapa Emil itu.
“Oleh karena itu kami imbau dalam dinamika pembangunan di Jabar, biar aman gunakanlah lembaga-lembaga yang terpercaya yang sudah punya pengalaman, sehingga niat maksud tersampaikan dengan baik sesuai dengan akad dari niat baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan bila kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) menggalang dana dengan dalih korban gempa Cianjur. Temuan BNPT itu juga dikuatkan dengan dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengendus adanya tindakan penyelewangan dari penggalangan dana bagi para korban gempa Cianjur.
Saat ini PPATK tengah dalam tahap analisis dengan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan BNPT, untuk mengungkap aliran dana penggalangan korban gempa Cianjur yang dialihkan untuk pendanaan terorisme.