Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap peran seorang pria berinisial MSA (25) yang disebut aktif dalam grup WhatsApp True Crime Community di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menduga MSA tidak sekadar menjadi anggota grup, tetapi berperan aktif menyebarkan konten yang berkaitan dengan kejahatan ekstrem.
MSA diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026). Dari hasil pendalaman, aktivitas pria tersebut di grup WhatsApp diduga mencakup penyebaran materi mengenai bahan peledak, termasuk konten yang disebut polisi sebagai tutorial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan MSA merupakan salah satu anggota yang paling aktif di dalam grup tersebut. Meski disebut sebagai simpatisan, polisi menilai aktivitasnya membuat MSA memiliki peran yang lebih menonjol dibanding anggota lainnya.
“Yang bersangkutan ini paling aktif, walaupun simpatisan tapi paling aktif di situ partisan. Nah, di sini perannya adalah sebagai motivator kejahatan ekstrem,” kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9/2026).
Menurut Hendra, aktivitas MSA diduga tidak berhenti pada pembahasan mengenai kejahatan. Polisi menemukan indikasi bahwa dia juga secara aktif membuat dan membagikan materi terkait bahan peledak kepada anggota grup.
“Lebih parahnya lagi adalah sebagai pembuat tutorial pembuatan bahan peledak. Dengan kemampuan otodidaknya, kemampuan dia mempelajari sesuatu, dia mengajarkan di grup itu dan mengirimkan posting-postingan itu secara aktif,” ujarnya.
Polisi juga menduga MSA pernah melakukan praktik terkait bahan peledak dan mendokumentasikan hasilnya dalam bentuk foto maupun video. Dokumentasi tersebut kemudian diduga dibagikan ke grup WhatsApp True Crime Community.
Temuan itu membuat penyidik tidak hanya mendalami aktivitas MSA di ruang digital, tetapi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang berada di Kecamatan Parongpong. Penggeledahan dilakukan setelah MSA diamankan pada 11 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas MSA, antara lain bahan kimia, amunisi jenis mortir, proyektil, peluru hampa, peluru tajam, casing granat, tiga laras senjata api, dan satu pelatuk.
Hendra mengatakan seluruh temuan tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga mendalami aktivitas MSA, termasuk kemungkinan adanya tujuan atau sasaran tertentu yang berkaitan dengan dugaan pembuatan bahan peledak dan kepemilikan sejumlah barang bukti tersebut.
“Hingga saat ini belum ditemukan sasaran penembakan maupun peledakan,” kata Hendra.
Polda Jabar masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana aktivitas MSA berlangsung, hubungan dengan anggota lain dalam grup, serta apakah terdapat rencana tertentu di balik aktivitas yang dilakukan melalui ruang digital tersebut.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!