Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mewaspadai kotak amal yang dipasang di sejumlah pusat keramaian setelah Mabes Polri merilis hasil perolehan sumbangan dari 20 ribu kotak amal yang tersebar di seluruh Indonesia ternyata digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk menelusuri asal dan penanggung jawab serta informasi lainnya terkait kotak amal yang dipasang di pusat-pusat keramaian,” kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, Selasa (22/12).
Yuliyanto menjelaskan pengawasan terhadap kotak amal atau terkait dengan pengumpulan dana sosial berada di tangan Dinas Sosial. Menurutnya sejauh ini belum ada yang secara khusus diketahui menjadi bagian dari kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
Ia menegaskan pencermatan itu lebih dititikberatkan terhadap kotak amal yang dipasang di tempat umum. Karena menurut Yuliyanto kotak amal tersebut berbeda dengan yang dipasang di masjid atau di tempat ibadah.
“Ini yang dipasang jauh di luar masjid. Bukan yang di masjid-masjid,” jelasnya.
Mengenai jumlahnya Yuliyanto mengatakan informasi dari Mabes Polri di DIY ini ada sekitar 2 ribu kotak amal. Namun jumlah pastinya masih akan ditelusuri.
Yuliyanto juga mengatakan hingga saat ini Polda DIY masih mempelajari ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme. “Kami belum bisa memastikan ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme tersebut,” ujarnya.