Bengkulu – Dalam rangka mendukung pencegahan terorisme, radikalisme
dan intoleransi, Bidang Humas Polda Bengkulu menggandeng awak media
memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan atau sosialisasi
tersebut berkaitan dengan upaya menghindari paham terorisme,
radikalisme dan intoleransi.
Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti Sukarlia Sari,
menyampaikan sosialisasi bahaya terorisme, radikalisme dan intoleransi
sudah dilaksanakan Bid Humas melalui media sosial, media online, cetak
dan elektronik. Di sisi lain, Polda Bengkulu juga terus memantau
kegiatan mencurigakan yang mengarah paham radikalisme melalui satker
yang sudah ditugaskan mengawasi aliran tersebut di Bengkulu.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada terkait paham radikalisme,
terorisme dan intoleransi. Paham tersebut harus dihindari karena bisa
memecah belah persatuan, menimbulkan gesekan antar umat beragama,”
jelas Iptu Desti.
Polda Bengkulu meminta masyarakat Provinsi Bengkulu membantu upaya
memerangi paham radikalisme, terorisme dan intoleransi. Laporkan
kepada kantor polisi terdekat jika menemukan aktifitas mencurigakan
mengarah ke aktifitas terorisme, radikalisme dan intoleransi. Sebab
sekecil apapun aktifitas yang dilakukan jika dibiarkan bisa semakin
berkembang dan berpotensi memecah belah NKRI.
“Harapan kami Polri dengan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan
bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok
radikalisme, intoleransi,” imbuhnya.
Paur Pensat menambahkan, jangan sampai terprovokasi dan terpecah-belah
jika ada paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar di
Provinsi Bengkulu. Masyarakat harus bersatu untuk memerangi paham
tersebut. Upaya dari Polri tersebut tentunya mendukung Pemerintah
untuk menjaga kesatuan NKRI.
“Bila menemukan hal mencurigakan terhadap isu-isu, paham terorisme,
radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat diminta
segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke kepolisian terdekat,”
pungkas Iptu Desti.