Warsawa – Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia (ABW) telah menahan
seorang warga negara Rusia yang dituduh menjadi anggota ISIS. Kantor
Kejaksaan Nasional telah melaporkan bahwa individu yang ditahan adalah
warga negara Federasi Rusia dari Kaukasus.
“Jaksa mendakwa tahanan tersebut sebagai bagian dari kelompok
bersenjata di Republik Arab Suriah yang bertujuan melakukan kejahatan
yang bersifat teroris,” kata Kantor Kejaksaan Nasional dalam sebuah
pernyataan pada Kamis (29/2/2024), dikutip Reuters.
Dilaporkan bahwa terdakwa pernah menjadi bagian dari Jabhat Al-Nusra
dan Al Qaeda sebelum bergabung dengan ISIS.
Materi investigasi menunjukkan bahwa dia berpartisipasi dalam
pertempuran di Suriah sebelum datang ke Polandia.
Pria tersebut ditahan sebelum persidangan selama tiga bulan dan jika
terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman delapan tahun penjara.
Tahanan tersebut akan ditahan selama tiga bulan ke depan tanpa
jaminan, karena beratnya tuntutan yang menunggu keputusan dan fakta
bahwa ia dianggap berisiko melarikan diri.