Pola Penyebaran Radikalisme Berubah, Sekolah Harus Tingkatkan Kewaspadaan

PADANG – Penyebaran paham intoleransi dan ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar tidak lagi hanya berlangsung melalui pertemuan langsung. Media sosial, gim daring, hingga pendekatan manipulatif di ruang digital kini menjadi jalur baru yang perlu diwaspadai oleh keluarga dan lingkungan pendidikan.

Peringatan tersebut mengemuka dalam workshop dan pelatihan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Hotel Mercure, Kota Padang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan bertajuk “Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Kontra Radikalisasi di Satuan Pendidikan” itu melibatkan ratusan perwakilan komite sekolah serta tenaga pendidik dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Kegiatan diawali dengan Deklarasi Komitmen Bersama untuk memperkuat peran pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan, intoleransi, serta penyebaran paham radikal.

Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution, Muhammad Abdullah Darraz, mengatakan perubahan pola penyebaran radikalisme menuntut seluruh unsur sekolah meningkatkan kewaspadaan. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah perlu memahami bahwa anak-anak kini dapat menjadi sasaran pengaruh ekstremisme ketika beraktivitas di ruang digital, termasuk melalui perangkat pribadi mereka.

“Kita sedang menghadapi ancaman serius yang menyusup langsung ke ruang pribadi anak-anak kita. Pergeseran target radikalisasi tidak lagi terjadi di ruang publik atau pertemuan terbuka, melainkan menyasar Generasi Z dan Alpha melalui media sosial, gim daring (game online), hingga teknik child grooming digital,” ujar Darraz dikutip dari suaramuhammadiyah.id.

Menurut dia, penyebaran paham ekstrem di ruang digital dapat memanfaatkan kerentanan psikologis anak dan remaja. Pelajar yang mengalami perundungan, kesepian, atau konflik keluarga berpotensi menjadi sasaran pendekatan manipulatif. Kondisi tersebut perlu dipahami sebagai faktor kerentanan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, bukan alasan untuk memberi stigma kepada siswa.

Darraz juga menyoroti munculnya pola ekstremisme nontradisional yang membawa narasi nihilisme dan fenomena salad bar extremism, yakni pencampuran berbagai gagasan ekstrem dari sumber yang berbeda. Dalam perkembangannya, narasi semacam itu dapat berkaitan dengan kekerasan yang menyebar melalui konten atau simbol viral (memetic violence), serta mendorong perilaku peniruan (copycat).

Dia menilai pelajar tingkat SMA dan SMK perlu mendapat perhatian karena berada dalam fase pencarian jati diri. Pada tahap tersebut, siswa membutuhkan ruang dialog, penerimaan, dan pendampingan agar tidak mudah terpengaruh narasi yang menawarkan jawaban instan atas persoalan pribadi maupun sosial.

Darraz mengidentifikasi lima pintu masuk penyebaran paham radikal di lingkungan sekolah. Kelimanya meliputi kebijakan sekolah yang tidak inklusif, materi kurikulum, proses belajar-mengajar, kegiatan ekstrakurikuler yang tidak terpantau, serta ruang media sosial. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola sekolah sehari-hari.

Tiga Pilar Membangun Sekolah Inklusif

Sebagai langkah pencegahan, Darraz mengusulkan kerangka kerja tiga pilar kebinekaan di sekolah, yakni rekognisi, representasi, dan redistribusi. Ketiganya diarahkan untuk memastikan setiap siswa memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan yang setara di lingkungan pendidikan.

Pilar rekognisi menekankan pengakuan dan penghargaan terhadap keberagaman. Sekolah perlu menjamin hak setiap siswa untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya, menyediakan fasilitas ibadah secara adil, serta memastikan akses pendidikan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Pilar representasi berkaitan dengan keterlibatan dan keterwakilan seluruh kelompok siswa. Prinsip ini dapat diterapkan melalui manajemen sekolah multikultural, kepengurusan OSIS yang inklusif, serta pemberian kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk terlibat dalam kegiatan kesiswaan.

Adapun redistribusi menekankan keadilan dalam pembagian kesempatan dan sumber daya. Sekolah didorong memastikan pemberian apresiasi maupun beasiswa berlangsung secara transparan, sekaligus mengawasi kegiatan kelompok atau ekstrakurikuler yang berjalan tertutup dan tidak sesuai dengan aturan sekolah.

Selain tiga pilar tersebut, Darraz menekankan pentingnya pendekatan tri-sentris yang melibatkan negara, orang tua, serta guru dan sekolah. Negara berperan melalui regulasi dan kebijakan, orang tua mendampingi penggunaan perangkat digital di rumah, sedangkan guru dan sekolah membangun lingkungan belajar yang aman serta bebas dari perundungan.

Sekolah juga didorong menerapkan Permendikdasmen RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Implementasinya antara lain melalui pengenalan dini terhadap perubahan perilaku siswa, penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta pendidikan literasi digital yang terbuka dan kritis.

“Setiap guru, pengelola sekolah, dan siswa adalah benteng terdepan pertahanan NKRI. Tugas bersama kita bukanlah melihat kemajemukan sebagai malapetaka perpecahan, melainkan mengelolanya sebagai sumber harmoni bangsa,” kata Darraz.

Melalui kegiatan tersebut, BNPT dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap para peserta menyusun rencana tindak lanjut yang konkret untuk diterapkan di satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, pencegahan intoleransi dan ekstremisme tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui kebijakan sekolah yang adil, pendampingan siswa, serta kolaborasi berkelanjutan antara keluarga dan tenaga pendidik.