Padang – Ditangkapnya pegawai PT KAI berinisial DE di Bekasi akibat
terlibat terorisme, membuat seluruh perusahaan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi. Salah
satunya, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat yang
mengadakan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan
Radikalisme.
Sosialisasi itu sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap ancaman ke
perusahaan listrik itu. Sosialisasi diadakan secara daring dan diikuti
oleh seluruh pegawai di lingkungan PLN UID Sumbar, pada 28 Agustus
2023.
General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan,
unit kerja PLN UID Sumbar tersebar di seluruh kawasan Sumatera Barat.
Luasnya wilayah kerja ini memperbesar peluang untuk bersinggungan
dengan paham radikalisme maupun tindak pidana terorisme.
Maka sosialisasi ini diharapkan menjadi upaya tepat untuk mengamankan
lingkungan kerja dari terorisme dan kelompok radikal, sehingga
aktivitas pelayanan PLN dapat tetap berjalan dengan baik tanpa
gangguan hal-hal tersebut.
‘’Pertama-tama seluruh pegawai harus memiliki pemahaman yang sama dulu
tentang hakikat dan bahaya dari paham radikalisme dan tindak
terorisme. Kemudian harapannya upaya-upaya pencegahan yang
disosialisasikan menjadi solusi bersama untuk mengantisipasi paham
radikalisme dan tindak terorisme tersebut,’’ lanjut Eric.
Monli Arsyi, pemateri pada sosialisasi tersebut menyampaikan, pada
buku panduan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan
perusahaan swasta tertulis bahwa tahapan perubahan paham, sikap, dan
tindakan yang mengarah pada radikalisme ditandai dengan intoleran,
radikal, dan teroris.
Intoleran, sampai Monli, adalah memiliki pandangan yang benci
keberagaman dan perbedaan. Individu dengan intoleran biasanya tidak
menghargai perbedaan dan memiliki pemikiran yang cenderung menyalahkan
orang lain. Sementara radikal ditandai dengan sikap aktif menyalahkan
dan aktif menunjukkan ketidaksukaan pada aliran yang berbeda dari
dirinya.
Tanda paham radikalisme terakhir, teroris, adalah tindakan yang mulai
mewujudkan radikalisme dalam tindakan dan aksi kekerasan. Seperti
menyikapi perbedaan dengan tindakan pembunuhan.
Menurut Monli, perlu adanya kerjasama dan langkah tepat untuk mencegah
radikalisme mengganggu keamanan di lingkungan kerja.
‘’Bisa dimulai dari mencegah atau menghalangi ide-ide radikal skala
kecil sekalipun. Menutup kanal penyebarannya secara tegas melalui
media apapun. Kemudian melakukan upaya persuasif hingga intervensi
pimpinan atau manajemen tertinggi,’’ lanjut Monli.
Monli pun menyampaikan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP)
penanggulangan huru hara dan SOP ancaman Bom sebagai wawasan kesiagaan
bagi seluruh pegawai jika terjadi hal yang tidak diinginkan di
lingkungan.
‘’Segera setelah diketahui potensi adanya huru-hara, Pejabat
Pengendali K3L & Keamanan PLN UID Sumbar atau pejabat terkait di unit
terkait akan segera menghubungi Polres terdekat untuk menginformasikan
atau meminta informasi mengenai lokasi, jenis kerusuhan, potensi
meluasnya kerusuhan. Pegawai diharapkan tetap tenang dan mengikuti
aturan SOP yang berlaku selanjutnya,’’ lanjut Monli.
Selanjutnya Eric menyampaikan, PLN UID Sumbar merupakan perusahaan
yang fokus pada internalisasi budaya perusahaan. ‘’Salah satu budaya
perusahaan AHKLAH menyebutkan tentang nilai harmonis. Keharmonisan
dalam tim merupakan bagian penting yang sangat menentukan kesuksesan
bersama. Tata nilai harmonis juga mengajarkan untuk menghargai
keberagaman dari hidup berdampingan, baik itu keberagaman suku, ras,
agama, dan budaya,’’ sampainya.
Pengamalan tata nilai perusahaan, tegas Eric, seharusnya menjadi
landasan kuat untuk mencegah paham radikal dan teroris tidak masuk ke
lingkungan kerja PLN.
‘’PLN Sumbar akan melayani masyarakat Sumbar dengan layanan
kelistrikan terbaik. Kami juga akan memastikan paham yang dianut
seluruh insan PLN adalah paham yang baik sehingga akan aman dan
selamat bagi aktivitas pelayanan kelistrikan,’’ lanjutnya.