Jakarta — Upaya memperkuat moderasi beragama di Maluku dinilai perlu dimulai dari lingkup paling dekat dengan masyarakat, yakni keluarga. Di tengah keberagaman agama dan budaya yang kuat di provinsi kepulauan tersebut, keluarga dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial.
Gagasan itu disampaikan Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku saat bertemu Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua TP-PKK Maluku Maya Baby Lewerissa itu menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat melalui pembinaan keluarga hingga tingkat desa.
Wakil Ketua TP-PKK Maluku Kasrul Selang mengatakan, jaringan PKK yang tersebar hingga ke desa-desa di 11 kabupaten/kota menjadi potensi besar dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menanamkan nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, PKK memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
“PKK berhubungan langsung dengan keluarga sampai ke desa-desa. Karena itu kami mendorong agar penguatan moderasi beragama dimulai dari rumah,” kata Kasrul.
Dalam pertemuan tersebut, TP-PKK Maluku juga memaparkan berbagai program yang telah dilakukan untuk mendukung pembinaan keluarga di daerah, terutama melalui pemberdayaan perempuan dan edukasi kehidupan keluarga.
Selain itu, mereka mengajukan sejumlah usulan kepada Kementerian Agama, antara lain penguatan program moderasi beragama berbasis keluarga, pelatihan keluarga sakinah dan parenting religius, serta peningkatan peran penyuluh agama perempuan di desa.
Kasrul menjelaskan, langkah tersebut penting mengingat masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi keluarga di Maluku, mulai dari tekanan sosial ekonomi hingga literasi keagamaan masyarakat yang belum merata.
Dalam kesempatan itu, TP-PKK Maluku juga menyerahkan proposal kepada Menteri Agama yang merupakan hasil evaluasi dan monitoring kegiatan Ketua TP-PKK Maluku di 11 kabupaten/kota hingga tingkat desa.
Kasrul menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti proposal yang diajukan.
“Pak Menteri mengapresiasi pertemuan ini dan menyampaikan bahwa proposal yang kami sampaikan akan diteruskan kepada direktorat jenderal terkait di Kementerian Agama, tentunya disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Selain isu moderasi beragama, pertemuan tersebut juga membahas persoalan administratif keluarga, khususnya pasangan suami istri yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah keluarga dengan kondisi tersebut di Maluku diperkirakan mendekati 5.000 pasangan.
Menurut Kasrul, Menteri Agama berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dan mendorong kolaborasi dengan TP-PKK Maluku hingga ke tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.
“TP-PKK diharapkan dapat membantu memfasilitasi proses ini karena jaringan kami menjangkau langsung masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, berbagai program PKK selama ini memiliki keselarasan dengan program pembinaan keluarga yang dijalankan Kementerian Agama, terutama dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga.
“Moderasi beragama harus dimulai dari rumah. Kami ingin memastikan keluarga menjadi ruang pertama untuk menanamkan nilai toleransi dan persaudaraan,” ujar Kasrul.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!