Pidana dan Penyimpangan Ajaran Agama, Tim Investigasi Rekomendasikan Proses Hukum Al Zaytun

Jakarta – Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun memasuki babak baru. Setelah agenda klarifikasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) gagal, masalah itu kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum terkait tindakan pidana dan penyimpangan ajaran agama.

Sebenarnya,  kontroversi itu itu bisa selesai bila Panji Gumilang kooperatif saat diundang Tim investigasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun dua agenda berbeda pada 22 dan 23 Juni lalu pihak Al Zaytun tidak kooperatif.

Ketua Tim Investigasi KH Badruzzaman M Yunus menjelaskan, berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat respons dari pihak Panji Gumilang, tim investigasi merekomendasikan MUI pusat agar segera mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh AS Panji Gumilang.

Kepada pemerintah pusat, tim merekomendasikan agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ujar Badruzzaman yang juga merupakan ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Barat dikutip dari Republika, Minggu (25/6/2023).

Kiai Badruzzaman pun menyampaikan kronologi pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sejak di Indramayu hingga Bandung. Pada 22 Juni 2023, tim investigasi berangkat ke Indramayu untuk menyampaikan surat permohonan tabayun atau klarifikasi kepada Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Pelaksanaan ini dilakukan berkoordinasi dengan bupati Indramayu, Forkopimda dan tim MUI pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Untuk bisa diterima oleh Panji Gumilang, terjadi negosiasi yang cukup alot. Hal ini mengingat pimpinan Ponpes tidak mau menerima delegasi MUI. Akhirnya atas bantuan Dandim Indramayu yang melakukan negosiasi, dia bersedia menerima hanya satu orang utusan, yakni Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH Badruzzaman M Yunus.

Oleh ketua tim, disampaikan surat undangan tabayun. Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.

Keesokan harinya, pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa diikuti unsur MUl. Tim investigasi pun telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji Gumilang. Namun, baru saja pertemuan dibuka dan juru bicara diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung. Dia disebut melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.

Beberapa hal yang disampaikan adalah koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan. Dalam undangan tertulis ‘PANJI GUMILANG’, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang. Selanjutnya ia mempertanyakan surat keputusan tim investigasi dan identitas anggota tim.

Berikutnya terkait dengan kata ‘investigasi’ yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata investigasi tersebut. Tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah tabayun.

Akhirnya tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi. Selanjutnya, ia meminta tim investigasi untuk melakukan klarifikasi di Al Zaytun dan meminta daftar permasalahan yang akan diklarifikasi untuk disiapkan jawabannya.

“Akhirnya tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” ujar Kiai Badruzzaman.

Panji Gumilang meminta agar tim investigasi melakukan tabayun ke Ma’had Al Zaytun. “Untuk tabayun seperti ini, karena namanya tabayun, akan lebih baik dan pasti baik kalau dilaksanakan di kampus Al Zaytun,” ujar Panji Gumilang seperti dilansir dari kanal Youtube Al-Zaytun Official, Minggu (25/6/2023).