Palangka Raya – Perusakan sebuah vila yang digunakan sebagai tempat ibadah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik, yang mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan penguatan nilai-nilai toleransi serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan beragama.
Melalui pernyataan resmi yang diterima di Palangka Raya, Senin (1/7/2025), Ketua Bidang Moderasi Beragama dan Humas Pemuda Katolik, Santi Manurung, menegaskan bahwa ruang ibadah harus menjadi tempat yang aman bagi siapa pun, tanpa terkecuali.
“Kebebasan beragama adalah amanat UUD 1945 dan roh dari nilai-nilai Pancasila. Insiden intoleransi di Sukabumi ini harus menjadi pengingat serius bagi kita semua,” kata Santi.
Ia menekankan bahwa tindakan intoleran semacam itu tidak hanya mencederai semangat kebangsaan, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, khususnya terhadap anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan ibadah tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Eksternal dan Kemasyarakatan Pemuda Katolik, R. Bondan Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tuntas.
“Kami mendesak agar pelaku segera diproses hukum. Pemuda Katolik juga siap memberikan pendampingan dan pemulihan psikososial bagi para korban, terutama anak-anak dan keluarga mereka,” tegas Bondan.
Upaya ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang kembali, sekaligus memperkuat kerja-kerja advokasi di tingkat akar rumput.
Sementara itu, dari Sukabumi, Ketua Komisariat Cabang Pemuda Katolik, Ellias Bere, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat membangun komunikasi dengan berbagai organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat guna meredam potensi gesekan serta memperkuat semangat toleransi.
“Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat dialog lintas iman di Sukabumi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi perusakan atas dasar intoleransi,” ungkap Ellias.
Pemuda Katolik menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu menegakkan prinsip kebhinekaan, serta mendorong negara untuk hadir secara nyata dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara atas kebebasan beragama dan beribadah dengan aman.