Yogyakarta – Pertemuan para kepala kepolisian negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 berlangsung di Yogyakarta dari Selasa (20/6/2023) sampai Jumat (23/6/2023. Pemberantasan kejahatan transnasional seperti tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ), terorisme, dan narkotika.
“Pertemuan para penegak hukum ini untuk membicarakan pemberantasan, kerjasama dan melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers usai pembukaan kegiatan di Royal Ambarrukmo Hotel, Selasa (20/62023) siang.
Kapolri menegaskan terdapat beberapa kegiatan transnational crime yang tentunya menjadi perhatian bersama khususnya di negara ASEAN dan perhatian negara-negara yang tergabung dalam mitra dialog. Beberapa kasus tersebut antara lain kasus terorisme, narkotika dan utamanya saat ini menjadi sorotan dan penekanan adalah masalah kejahatan TPPO .
“Di mana dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin juga menjadi penekanan Bapak Presiden terkait dengan pemberantasan TPPO ,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.
Kapolri menambahkan, rapat bersama penegak hukum lintas negara ini dapat melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam hal upaya penegakan hukum, baik dalam hubungan Police to Police, kemudian skema handling over, MLA dan lain-lain.
Sehingga kebijakan-kebijakan atau kegiatan-kegiatan tersebut bisa lebih dioperasionalkan secara maksimal. Kemudian rumusan-rumusan yang didapatkan di dalam ASEAN SOMTC ini nanti akan kita tandatangani pada saat pertemuan di IMMTC di Labuan Bajo, yang diharapkan menjadi keputusan bersama atau deklarasi Bajo tentunya,” ungkapnya.
Hasil pembahasan dalam ASEAN SMOTC ke-23 di Yogyakarta ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam acara puncak IMMTC di Labuan Bajo mendatang. Dimana dalam agenda tersebut nantinya akan dihadari perwakilan kepala kepolisian negara ASEAN.
Kapolri menuturkan, dengan adanya kegiatan ini negara-negara yang tergabung sebagai mitra dialog dan Timor Leste dapat terus bekerjasama dalam menghadapi kejahatan transnasional crime khususnya tiga kasus utama.
“Diharapkan pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri itu dapat dilakukan penangkapan, setelah kita bicarakan secara lebih detail terkait dengan kebijakan-kebijakan dan kerjasama operasional yang ada,” terang Kapolri.
Selain itu Polri juga terus berupaya menyelamatkan saksi dan korban TPPO dengan selamat.
“Harapan kami ini tentunya kedepan akan menekan jumlah tindak pidana TPPO dan akan memaksimalkan penangkapan para pelaku tindak pidana TPPO serta upaya kita untuk menyelamatkan saksi, menyelamatkan korban yang ada di luar negeri untuk bisa kita bawa kembali ke Indonesia,” pungkasnya.