Persempit Ruang Gerak Teroris, BNPT Godok SOP Sistem Keamanan Transportasi Terminal Darat dan Lapas

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya penanggulangan terorisme, salah satunya dengan mempersempit ruang gerak teroris sehingga ancaman dari bahaya terorisme dapat diminimalisir. Seperti yang dilaksanakan hari ini, dipimpin langsung oleh Deputi 1 bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI. Abdul Rahman Kadir, BNPT godok sistem keamanan transportasi terminal darat dari ancaman terorisme.

Pembuatan SOP ini ditujukan untuk menjaga keamanan Internal dan Eksternal dari ancaman aksi terorisme. Pembahasan ini difokuskan pada dua hal, Pertama, terkait dengan substansi SOP yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Dan kedua, terkait dengan perencanaan program. Ini termasuk lokasi sosialisasi dan narasumber yang akan dilibatkan.

Untuk suksesnya SOP ini, deputi I BNPT menekankan pentingnya kesediaan pihak-pihak yang terlibat untuk meminta masukan ke banyak pihak, tentu agar SOPnya efektif dan mengena tepat ke sasaran.

“Mintalah masukan sebanyak – banyaknya terkait sosialisasi SOP agar semakin bagus,” ujarnya saat membuka acara, pagi ini di Hotel Cipta, Jakarta, Rabu (05/10/2016).

Pihak-pihak yang dimaksud antara lain; orang-orang yang ada di lapangan, petugas terminal, petugas lapas, dll. Tujuannya adalah agar SOP tersebut benar – benar dapat digunakan sebagai pedoman dalam melakukan tindakan atau pencegahan terhadap ancaman kelompok teroris.

Bagi Abdurrahman masukan dari mereka sangat penting, karena mereka lah orang-orang yang tahu pasti kondisi di lapangan. “Sebagus apapun SOP yang dibuat, jika tidak seiring dengan pengalaman pelaku yang di lapangan, maka tidak akan berjalan dengan baik, apa yang termuat dalam pedoman tersebut,” lanjutnya lagi.

Pengamanan terminal darat telah menjadi salah satu fokus kerja BNPT dalam mempersempit ruang gerak kelompok teroris. Derasnya laju transportasi dikhawatirkan membawa pula pelaku-pelaku teror ke berbagai kota. Karenanya SOP yang dibuat BNPT kali ini dimaksudkan sebagai landasan dalam mengambil tindakan, termasuk deteksi dini, terkait terorisme.