Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bekerjasama dengan Dewan Pers Republik telah menerbitkan Pedoman Peliputan Terorisme.
“Iya, media massa pers memang membutuhkan pedoman dalam menjalankan peliputan terorisme. Selama ini itu belum ada, dan awak media masih menggunakan pendekatan-pendekatan umum,” kata Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo saat menerima kunjungan rombongan BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta di kantornya, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Dengan adanya Pedoman Peliputan Terorisme, lanjut Budiman, media massa pers ke depan diharapkan bisa meminimalisir kesalahan dalam setiap peliputan terorisme. “Kami sepakat bahwa terorisme harus menjadi musuh bersama. Dalam peliputan dan pemberitaan media massa juga harus berada pada posisi yang sama, yaitu membantu pemberantasan terorisme,” tambahnya.
Selain membutuhkan adanya Pedoman Peliputan Terorisme, Budiman juga mengingkan adanya informasi dasar tentang terorisme untuk media massa. Informasi tersebut dinilai sangat penting karena jaringan pelaku teror juga memanfaatkan media massa
“Terorisme berkembang begitu cepat, dan kami tentu juga harus mengetahuinya dengan cepat. Kenapa? Karena jika tidak kita akan kalah di diskursus, mereka kelompok teror yang akan masuk menyuplai informasi-informasinya. Jadi mengetahui informasi seputar terorisme dari sumber primer adalah juga bagian dari hak masyarakat mendapatkan informasi sebagai bagian dari membangun understanding,” jelas Budiman.
BNPT menggandeng FKPT DKI Jakarta akan menggelar Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme, Kamis (7/4/2016). Kegiatan ini akan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu mantan terpidana terorisme Nasir Abbas, Penulis Buku ‘Meliput Terorisme’ Sunudiyantoro, dan Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo. []