Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah (sumber : liputan6.com)

Pers Jadi Penerang di Tengah Maraknya Info Hoax

Jakarta – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2017 ini memiliki makna penting di tengah maraknya informasi bohong atau hoax yang beredar di media sosial. Pers diibaratkan sebagai penerang di tengah berlimpahnya informasi palsu.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan HPN 2017 saat ini memiliki makna penting di tengah kondisi maraknya informasi hoax yang justru berdampak negatif.

“Pers Indonesia saat ini sangat memiliki peran yang strategis. Pers telah menjadi penerang di kondisi surplusnya informasi palsu di tengah masyarakat,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Anang pun menyampaikan mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan sertifikasi terhadap media massa guna meningkatkan profesionalitas pers.

“Karena hari ini orang dengan mudah membuat media online. Setidaknya saat ini ada 43.400 portal sebagaimana rilis Dewan Pers dan hanya 234 yang terdaftar di Dewan Pers. Orang menulis sesuai seleranya tanpa melalui kaidah-kaidah jurnalistik yang benar. Langkah Dewan Pers patut diapresiasi,” jelasnya.

Kendati demikian, Anang juga mengingatkan agar upaya sertifikasi Dewan Pers kepada media massa bukan dimaksudkan untuk melakukan kooptasi dan intervensi terhadap konten media.

“Tetapi juga harus diingatkan, langkah sertifikasi tersebut jangan menjadi wajah baru negara untuk melakukan intervensi terhadap konten media massa. Jangan pernah kita mundur ke masa lalu,” jelasnya.

“Sikap kritis terhadap cabang-cabang kekuasaan negara jangan pernah padam dari pers. Pers selain menjadi penyambung suara rakyat juga menyuburkan semangat persatuan bangsa,” imbuh Anang.