‘Pers Harus Bisa Membatasi Diri dalam Peliputan Terorisme’

Pontianak –  Media massa pers dinilai memiliki peran strategis untuk membantu pencegahan terorisme. Akan tetapi jika peran tersebut dijalankan dengan salah, fungsi sebaliknya akan terjadi.  

Demikian yang terungkap dalam Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2016).

“Menurut saya, dalam meliput terorisme pers harus bisa membatasi dirinya sendiri. Jangan kebablasan,” ungkap mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen. (Pol) Purn. Ansyad Mbaai.

BNPT pada tahun 2014 lalu sudah menjalin kerjasama dengan Dewan Pers, dan setahun kemudian diterbitkan Pedoman Peliputan Terorisme. Menurut Ansyad, dari pedoman tersebut diatur beberapa hal yang harus diketahui dan dijalankan awak media massa saat melaksanakan peliputan terorisme.

“Seperti siaran langsung, bahkan sampai beberapa jam, itu yang di antaranyaa saya sebut kebablasan. Di luar negeri tidak ada media massa yang meliput kejadian teror secara langsung. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada aturannya, tapi media massa di luar paham untuk membatasi dirinya sendiri untuk alasan keselamatan,” jelas Ansyad.

Selain alasan keselamatan, masih kata Ansyad, kemampuan media massa membatasi dirinya dalam peliputan terorisme secara tidak langsung juga membantu untuk meredam aksi-aksi teror di tengah masyarakat. “Ketika kejadian teror diliput seperlunya saja, para pelaku juga akan berfikir untuk beraksi lagi. Sekali lagi media harus bisa membatasi diri, jangan kebablasan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Pabandya Administrasi Staf Intelejen Kodam XII Tanjungpura, Mayor (Inf) Taufik Rizal. Dikatakannya, terorisme sangat membutuhkan media massa dalam setiap aksi-aksinya.

“Ada simbiosis antara media massa dan terorisme. Jadi jangan sampai media massa dimanfaatkan oleh pelaku teror,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, TNI saat ini terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi lainnya untuk bersama-sama melakukan penanggulangan terorisme. “Kami menghormati media massa untuk menjalankan tugas-tugasnya. Tapi kami juga berpesan jangan sampai media massa justru menjadi alat penyebarluasan teror baru atas aksi teror oleh kelompok pelaku terorisme,” tandasnya.

Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah rangkaian kegiatan dari program Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme yang diselenggarakan oleh BNPT menggandeng Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se Indonesia. Satu kegiatan lain dari program yang merupakan kerjasama antara BNPT dan Dewan Pers ini adalah Media Visit, kunjungan ke redaksi-redaksi media massa pers.