Pers Didorong Jalankan Fungsi Pencerahan ke Masyarakat

Mataram – Staf Ahli Gubernur Nusa Tenggara Barat bidang Sosial Kemasyarakatan, H. Imhal, mengatakan media massa pers bisa turut berperan dalam upaya pencegahan terorisme. Pers didorong untuk menjalankan fungsi pencerahan yang dimilikinya.

Mewakili Gubernut NTB dalam pembukaan kegiatan dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat yang diselenggarakan di Kota Mataram, Imhal mengatakan sudah semestinya pemberitaan pers bersifat edukatif, terkini, berimbang dan lengkap.

“Jika pers memiliki kemauan membuat pemberitaan seperti itu, materi-materi yang mengarah kepada radikalisme terorisme akan bisa dicegah masuk ke pemberitaan,” kata Imhal, Rabu (24/5/2017).

Dalam sambutannya Imhal juga mendorong pers menayangkan pemberitaan yang memiliki manfaat kepada masyarakat selalu konsumen. “Dalam konteks pencegahan terorisme, beritakan kearifan-kearifan yang menjadikan NTB dikenal sebagai wilayah damai. Berikan pemahaman ke masyarakat bagaimana perdamaian ditumbuhkan di NTB,” tambahnya.

Dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat di Mataram terselenggara atas kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB. Kegiatan yang sama sudah dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia.

Ketua FKPT NTB, Lalu Mujitahid, mengapresiasi langkah BNPT yang menggandeng pihaknya dalam upaya pencegahan radikalisme terorisme melalui peran media massa pers. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi sarana pembelajaran bersama,” katanya.

FKPT NTB, lanjut Mujitahid, selain melaksanakan kegiatan bersama BNPT, juga melakukannya secara mandiri. Antara lain penerbitan buku dan deklarasi masyarakat NTB menolak radikalisme terorisme.

Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, dalam sambutannya mengatakan literasi adalah langkah penting untuk meredam peredaran berita bohong atau hoax, yang belakangan disinyalir menjadi sarana penyebarluasan paham radikal terorisme. Aktifitas itu sendiri menurut Irfan merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Kita tidak perlu melarang anak-anak kita menggunakan gadget. Tapi yang harus kita lakukan adalah membatasi, melakukan pengawasan, jangan sampai mereka berlebihan dan terancam terpapar paham radikal terorisme,” jelas Irfan.

Dalam sambutannya Irfan juga menginformasikan, langkah pencegahan terorisme yang dilaksanakan BNPT bersifat lunak. “Masih ada kesalahpahaman, di mana BNPT dianggap melakukan penindakan. Bukan, BNPT bukan menindak, tapi mencegah” pungkasnya. [shk/shk]