Kupang – Ideologi Pancasila benar benar nyata dibumikan jika dalam
praktek rekrutmen, pelatihan dan penyaluran tenaga kerja migran benar
benar terbuka, mengindahkan nilai kemanusiaan dan bebas dari
intervensi mafia serta cukong
Hal ini dinyatakan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo dalam acara
pembekalan dan pengukuhan kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran
Indonesia atau KAWAN PMI yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa
(19/9/2023).
Pada kesempatan itu, Romo Bennya menyoroti banyaknya minat dari
masyarakat untuk menjadi pekerja migran tapi tidak dibarengi dengan
perlindungan terhadap para pekerja migran dan praktek-praktek ilegal
dari agen agen yang kadang mendapat backing dari oknum pemerintah,
swasta maupun LSM. Hal itu jelas berujung kepada kerugian untuk para
pekerja migran, baik secara moril, materiil bahkan nyawa.
Menurutnya, mafia dan cukong bekerja secara structural dan menyeluruh
dengan menjangkau dan mencari korban mereka hingga ke desa desa.
Karena itulah menurut Benny penting kembali pada nilai-nilai Pancasila
dalam upaya memperbaiki tata kelola pengiriman para pekerja migran
hingga proses yang dihadapi para pekerja migran dalam upaya
mendapatkan pekerjaan di mancanegara dapat berjalan lancar, bersih
serta memastikan hak-hak para pahlawan devisa ini terlindungi.
Pada acara yang dihadiri seratus orang anggota KAWAN PMI ini Benny
menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara merupakan konsensus
bangsa sebagai pedoman hidup dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karenanya implementasi Pancasila dalam setiap aspek
bermasyarakat menjadi penting karena.
“Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia dan memiliki
peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku bangsa Indonesia,”
tukasnya.
Dengan nilai nilai Pancasila, kata Romo Benny, diharapkan terjadi
sinergi antara para pihak dan stakeholder dalam upaya senantiasa
memperbaharui dan memperbaiki alur pengiriman tenaga kerja migran ke
luar negeri hingga ada check dan balance antara para pihak demi
perlindungan yang komperhensif terhadap hadap hak tenaga kerja migran.
Juga memastikan tidak ada hal hal yang mengganggu proses pengiriman
tenaga kerja migran dan tidak ada hak hak dari tenaga kerja migran
yang tercurangi.
Doktor Komunikasi politik ini juga menyatakan bahwa implementasi
Pancasila seharusnya dapat menjadi pedoman dan menjadi dasar pembuatan
kebijakan bagi para stakeholder dalam menghadapi fenomena
penyelewengan yang terjadi dalam proses rekrutmen,pelatihan maupun
pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri. Aktualisasi nilai
nilai Pancasila dalam upaya perlindungan pekerja migran adalah bukti
dan jaminan kehadiran negara dalam melindungi martabat kemanusiaan
setiap warganya dengan memastikan semua warga negara yang menjadi
pekerja migran benar benar mendapatkan perlindungan dari negara.
Diharapkan juga adanya peran aktif dari para kepala daerah dengan
benar benar mengefektifkan instansi terkait agar berkolaborasi aktif
dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran. Perlindungan
tersebut dapat diwujudkan secara nyata misalnya dengan membuat
kebijakan yang berpihak kepada para pekerja migran, memberikan
informasi sejelas jelasnya mengenai posisi, hak-hak, serta kewajiban
serta kemungkinan yang akan dihadapi oleh masyarakat ketika mereka
memilih untuk menjadi pekerja migran.
Lebih lanjut Benny menyatakan Dalam situasi yang dihadapi sekarang ini
oleh pekerja migran diperlukan upaya nyata dan kolaboratif hingga
tragedi kemanusiaan seperti tindak pidana perdagangan orang yang
berujung pada kerugian bahkan kematian bagi para pekerja migran ini
tidak lagi terjadi. Perlu juga adanya komitmen dan tindak nyata untuk
menjaga hak-hak para pekerja migran seperti hak atas upah yang adil,
perlindungan hukum, dan perlakuan yang setara walaupun latar belakang
yang berbeda beda, Hal ini tersebut mencerminkan semangat keadilan
sosial dan kebersatuan dalam keberagaman sesuai amanat dari Pancasila.
Upaya upaya seperti pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan yang
adil dalam situasi sulit juga harus senantiasa dapat diwujudkan
sehingga upaya perlindungan pekerja migran dapat dilihat sebagai
implementasi nilai-nilai Pancasila dan dapat dipastikan bahwa pekerja
migran mendapatkan perlakuan yang adil dan setara sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar Pancasila,” pungkas Romo Benny.