Perkuat Sinergi, Kemenag akan bentuk Kampung Moderasi Beragama di 34
Provinsi Tahun Ini

Jakarta – Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam
Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi menargetkan Kampung Moderasi
Beragama (KMB) percontohan dapat dibentuk di 34 provinsi pada tahun
ini.

Zayadi memastikan implementasi 1.000 KMB yang diluncurkan pada Juli
2023 lalu tidak hanya seremonial, tapi mampu membangun kesadaran
masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama
yang moderat.

“Upaya dan strategi yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi lintas
kementerian/lembaga dan civil society,” ujar Zayadi dalam
keterangannya, Selasa (27/2).

Zayadi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian dan
Lembaga (K/L) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di
Jakarta, Selasa (27/2).

“Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama
adalah payung hukum merawat keragaman, dimana Kementerian Agama
merupakan aktor utamanya,” kata Zayadi.

Menurutnya, strategi berikutnya ialah penguatan kapasitas SDM kelompok
kerja, fasilitator, relawan, dan pihak terkait, serta kerja sama
dengan kepala daerah setempat.

“Kami berharap implementasi KMB berjalan sesuai harapan, karena KMB
merupakan satu dari sekian upaya membangun ekosistem moderasi beragama
yang ekspansif dan implementatif, layanan keagamaan yang otoritatif,
sekaligus meneguhkan politik kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045,”
katanya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki berharap Kampung
Moderasi Beragama pada 2024 dapat membawa sejumlah dampak positif bagi
masyarakat.

“Keberhasilan dampak ini dapat dilihat melalui survei penduduk atau
pengamatan langsung terhadap interaksi antarumat beragama, dengan
menghitung partisipasi kegiatan berbasis moderasi beragama, kegiatan
keagamaan lintas agama, hingga penyelesaian konflik keagamaan,” ujar
dia.

Selain itu Wamenag menyebut kerukunan sosial yang meningkat menjadi
indikator positif lainnya dari Kampung Moderasi Beragama.

Pengurangan ketegangan sosial, penyelesaian konflik antarwarga, dan
terciptanya atmosfer harmonis di kampung, kata dia, menjadi parameter
dalam mengukur kerukunan sosial.