Jakarta – Pasca reformasi persoalan penguatan ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa dari hari ke hari di lingkungan Perguruan Tinggi (kampus) semakin memudar. Para mahasiswa hanya mengerti dan memahami pancasila hanya sebatas pada seremonial dan jargon semata dengan meneriakkan slogan “Kita Pancasila, Kita Indonesia” pada hari kelahiran Pancasila. Tapi minim melakukan diskursus mengenai wacana Pancasila, maupun melakukan aksi langsung guna mengimplementasikan Pancasila.
Dan baru-baru ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus. Dimana nantimnya setiap kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB).
UKM-PIB ini nantinya akan mengajak kembali organisasi ekstra yang berhaluan Pancasila di kampus untuk ikut memperkuat upaya melawan radikalisme di kampus. UKM-PIB ini nantinya menjadi wadah bagi organisasi mahasiswa untuk berkontestasi dalam memperkuat ideologi kebangsaan yang mulai pudar di lingkungan kampus dengan merebaknya pemikiran radikal.
“Bagaimanapun juga ideologi Pancasila harus dibumikan baik di kampus-kampus maupun di sekolah-sekolah. Dan kita harus sadari bahwa Pancasila pasca reformasi ini ditiadakan di alam materi pendidikan. Karena kalau Pancasila di kampus ini tidak diperkuat, tentunya akan berbahaya dan akhirnya masuklah ideologi luar yang juga cenderung keras, radikal serta justru menyerang dan merongrong wibawa pemerintah,” ujar Pengamat Intelijen dan Terorisme, Wawan Hari Purwanto, SH, MH, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Wawan mengatakan, selama ini Presiden Joko Widodo telah mencanangkan kembai digulirkannya pendidikan-pendidikan Pancasila baik di sekolah-sekolah maupun di Perguruan Tinggi. Hal ini sebagai upaya revitalisasi sehingga akhirnya semua elemen masyarakat yang terpelajar ini bisa kembali terngiang mengenai bagaimana sebetulnya kehidupan berbangsa, bernegara berdasarkan Pancasila.
“Dengan memperdalam Pancasila di kampus maka kita kembali menorehkan nilai-nilai luhur bangsa kita yang memang lahir dari akar yang telah digulirkan para pendiri bangsa,” ujarnya.
Hal ini tentunya menjadi sikap dimana semua elemen bangsa itu betul-betul mengamalkan Pancasila, yang selama ini tidak hanya sekedar pengucapan dan sekedar hafalan saja namun tidak tahu bagaimana aplikasi di tengah masyarakat.
“Dengan adanya perguliran ini maka Insya Allah negeri kita akan kuat, karena ideologi Pancasila akan kembali bergaung di kalangan pelajar dan juga mahasiswa. Dngan demikian maka ideologi luar yang cenderung radikal bisa tergusur dengan serta merta dan bertahap,” kata pria yang juga Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan dikeluarkannya Permenristek Dikti No. 55 Tahun 2018 tersebut tentunya pihak kampus wajib untuk menjalankan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah tersebut. Karena hal tersebut tentunya sudah menjadi kewajiban kita semua, maka pihak kampus harus merespon cepat agar supaya Permenristek Dikti tersebut segera terimplementasi.
“Ini harus segera bisa dipahami dan dilaksanakan di tengah-tengah mahasiswa. Karena ini supaya para mahasiswa di kampus-kampus ataupun pelajar di sekolah-sekolah kembali mengenali apa sesungguhnya jati diri bangsa kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila,” ujar pria kelahiran Kudus, 10 November 1965 ini .
Menurut Wawan, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan peranan organisasi dari organisasi di internal kampus dan jika diperlukan juga menggandeng organisasi di luar kampus yang berhaluan Pancasila untuk bisa bisa bekerjasama.
“Organisasi internal kampus tentunya akan sangat bagus sekali karena disitu akan mengajak serta seluruh elemen mahasiswa yang ada untuk bisa melalui kegiatan-kegiatan ektra yang ada. Lalu juga menggandengan seluruh elemen organisasi di luar kampus yang dimana mereka bisa saling sharing, saling kerjasama, saling berinteraksi, saling memberi dan menerima,” ujarnya.
Dengan menggandeng organisai dari luar kampus yang berhaluan Pancasila diharapkan nantinya para mahasiswa ini juga bisa mengatasi gejolak-gejolak yang ada berdasarkan pengalaman-pengalaman yang muncul dari pihak luar yang selama ini juga memiliki pengalaman yang banyak yang nantimnya bisa di adopsi di kampus-kampus.
“Karena tidak bisa landas kampus itu eksklusif, menutup diri, tidak berbaur dengan yang lain. Karena dengan banyaknya jaringan atau network yang ada, maka pemikiran dan pemahaman mereka akan lebih bijaksana ketika menghadapi persoalan dan gejolak ketika ada pertentangan terhadap ideologi Pancasila’ ujar peraih gelar pasca sarjanadari Universitas Indonesia ini
Dirinya juga mencontohkan organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) yang ada di kampus-kampus bisa turut serta dilibatkan untuk membantu penguatan ideologi Pancasila di lingkungan kampus. Karena di dalam organisasi Menwa itu sendiri ada pendidikan bela negara yang notabene juga bagaimana mengimplementasi Pancasila.
“Kemudian harus ada dari diskusi-diskusi publik atau seminar seminar, pertemuan-pertemuan mahasiswa di kalangan kampus entah itu workshop ataupun juga kajian kajian di internal kamus ini bisa membawakan tema tema yang mendorong digulirkannya kembali ajaran-ajaran Pancasila. Sehingga mereka bisa memilih tema-tema yang menarik dan berkaitan dengan kehidupan sehari hari untuk menyikapi ideologi politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan,” ujarnya.
Dengan adanya UKM-PIB Pancasila menurutnya maka ini juga sebagai upaya menangkal paham-paham radikalisme di kampus agar mahasiswa terhindar dari pahampaham tersebut. Karena jika melihat dengan pemahaman yang cukup mengenai perguliran Pancasila di dalam kehidupan kampus, maka secara langsung ataupun tidak langsung. Mahasiswa akan mampu membentengi dirinya sendiri.
“Sehingga kalau ada pengaruh-pengaruh gerakan radikal yang cenderung merongrong eksistensi mahasiswa yang tetap berakses kepada Pancasila ini maka mulai tahan sendiri, mereka menjadi imun kalau misalnya ada serangan-serangan seperti itu. Inilah yang kita inginkan supaya perguliran bagaimana ajaran-ajaran mengenai Pancasila ini terus disebar sedemikian masifnya di kampus melalui UKM tadi,” ujarnya
Selain itu menurutnya, dengan adanya UKM-PIB Pancasila diharapkan para mahasiswa nantinya juga tidak bersikap intoleran terhadap sesama mahasiswa lainnya. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia ini ber Bhinneka Tunggal Ika yang mana telah ditakdirkan berbeda-beda baik suku, agam maupun budaya namun masyarakatnya tetap bersatu.
“Dimena perbedaan itu bukan berarti permusuhan, tetapi justru memperkaya khasanah kebangsaan. Dan itu menjadi titik krusial supaya mahasiswa bisa menjadi lebih baik di dalam menyikapi segala macam perbedaan baik ideologi, politik, sosial dan budaya di negeri kita. Karena ini isebuah keniscayaan kalau perbedaan itu akan makin memperkuat dan mempersatukan kita takkala kita bersikap saling toleran antar sesama,” kata alumni Hukum Internasional dari Universitas Diponegoro ini mengakhiri