Perkuat Identitas Budaya Untuk Melawan Radikalisme dan Isu SARA

Jakarta – Radikalisme dan isu SARA di tanah air kian mengkhawatirkan. Pemerintah pun mencoba menyikapi dengan memperkuat identitas budaya. Diharapkan dengan kearifan lokal budaya itu, segala macam yang terkait radikalisme dan isu SARA bisa dibendung.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, mengatakan peran budaya dalam mengawal keutuhan bangsa sangat besar.

“Pemerintah serius dan komitmen untuk memperkuat aspek budaya bangsa. Bahkan pengaruh dan perannya di kancah internasional,” ujar Muhadjir pada pertemuan The 8th ASEAN Ministers Responsible for Culture and Arts (AMCA) di Yogyakarta, Rabu (24/10).

Muhadjir bahkan menjelaskan, betapa pentingnya isu budaya menjadi alasan Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan AMCA. Pertemuan ini bertujuan menyatukan pandangan bagaimana memperkuat peran sektor budaya dalam menguatkan koordinasi pada tingkat nasional bahkan ASEAN.

“Saya berharap pertemuan ini akan menghasilkan hal-hal yang sangat positif dalam bidang sosial budaya demi menuju ASEAN yang lebih inklusi, harmonis, sejahtera dan berorientasi pada rakyat,” ungkapnya.

Peran budaya juga penting dalam menekan isu radikal atau pun pengaruh asing yang bisa merusak stabilitas bangsa.

Muhadjir menjelaskan, terdapat lebih dari 300 kelompok etnis di Indonesia, dan masing-masing etnis tersebut memiliki seperangkat aturan serta objek budaya yang berbeda. “Bagi kami keberagaman adalah aset yang berharga. Kehadirannya membuat posisi dan kedudukan NKRI semakin menancap kuat,” ucapnya.

Pertemuan AMCA tahun ini mengangkat tema “Embracing the ASEAN Culture of Prevention to Enrich ASEAN Identity”. Tema tersebut merupakan kelanjutan dari hasil 31st ASEAN Summit berupa “ASEAN Declaration on Culture of Prevention (CoP)”. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan kedamaian, keterbukaan, kebangkitan, kesehatan, dan masyarakat yang harmonis.

Dengan adanya deklarasi tersebut, menurut Muhadjir, dapat mendorong terbentuknya kebijakan dan inisiatif membangun budaya pencegahan di tingkat pengambil kebijakan untuk selanjutnya diimplementasikan pada masyarakat luas. Selain itu, dapat mendorong dan memperkuat kesadaran serta pola pikir masyarakat dalam mempraktekan nilai-nilai positif.

Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan tentang Empat Pilar Kebangsaan yang menjadi pemersatu bangsa. Pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika.

Lima prinsip Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia untuk memiliki sikap toleran, saling menghormati, dan perilaku yang damai. “Pancasila menciptakan persatuan di dalam masyarakat yang majemuk seperti yang dirumuskan ke dalam semboyan negara “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua,” jelas Muhadjir.

Setelah 72 tahun kemerdekaan, kata dia, Indonesia saat ini sudah memiliki peraturan yang mengatur tentang budaya yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Saat ini, kami secara intensif terus mengembangkan dan memaksimalkan produk dan nilai-nilai budaya dengan mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif,” terangnya.