Peringatan Bom Bali, Polda Bali: Tak Ada Tempat Bagi Terorisme di Indonesia

Denpasar – Polda Bali menegaskan tidak ada tempat bagi tindak pidana
dan paham terorisme. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan 21
tahun tragedi bom Bali, 12 Oktober 2023.

Bom meledak di tiga lokasi pada Sabtu (12/10/2002) lalu, yakni di
Paddy’s Pub dan Sari Club di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung;
serta dekat Konsulat Jenderal Amerika di Kota Denpasar.

“Tragedi kelam tersebut hanya meninggalkan kesedihan dan luka yang
mendalam dari para korban dan keluarga, serta kerabat yang
ditinggalkan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus
Panjaitan.

Aksis teror dalam Bom Bali I mengakibatkan 202 orang tewas dan 209
orang mengalami luka berat maupun ringan. Polda Bali berharap arwah
para korban diterima di sisi Tuhan.

“Kami berdoa semoga arwah korban mendapatkan tempat terbaik disisi
Tuhan dan keluarga serta kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan,”
harap mantan Kapolresta Denpasar itu.

Jansen mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah maupun pihak
lainnya untuk bersatu, menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat
beragama serta hidup damai berdampingan. Upaya itu diharapkan dapat
menjaga keamanan sehingga tragedi serupa tidak terulang.

Bhineka Tunggal Ika, kata Jansen, yang tertulis pada lambang Negara
Indonesia yaitu Garuda Pancasila menggambarkan kondisi Indonesia yang
beragam. Negeri ini terdiri atas keragaman budaya, adat, suku, agama,
bahasa dan ras.

Meski banyak perbedaan, Indonesia tetap menjadi satu dalam bingkai
bangsa Indonesia yang aman dan damai saling menghargai perbedaan.
Selain itu, juga penting dilakukan upaya dalam mencegah paham-paham
radikalisme yang menjadi bibit terorisme.

“Kita pastikan tidak ada tempat bagi terorisme di tanah air Indonesia
yang kita cintai ini,” tegas Jansen.