Kediri – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur, Kamis (14/3/2019), menggelar kegiatan Pelibatan Perempuan dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme. Kegiatan yang mengangkat tema “Perempuan Agen Perdamaian” tersebut mendorong pentingnya memiliki kemampuan deteksi dini.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak FKPT Jawa Timur, Hesti Armiwulan, mengatakan perkembangan radikalisme dan terorisme saat ini semakin mengkhawatirkan, yaitu keterlibatan perempuan yang saat ini tidak sebatas sebagai simpatisan, melainkan sudah pada tahap pelaku aksi.
“Yang terbaru kemarin di Sibolga, seorang ibu meledakkan diri bersama anaknya. Ini sangat menyedihkan, karena perempuan yang dulu adalah korban terorisme, sekarang sudah menjadi pelaku,” kata Hesti.
Baca juga : BNPT Paparkan Kebijakan Dalam Menangkal Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Mencegah terulangnya kejadian serupa, Hesti mendorong perempuan untuk menjadi agen perdamaian. Kemampuan deteksi dini disebut sebagai daya cegah yang harus dimiliki oleh perempuan, di antaranya ciri-ciri pelaku radikalisme dan terorisme.
“Tapi jangan mengenali pelaku terorisme berdasarkan penampilan fisiknya, karena itu berarti kita menstigma. Kenali mereka karena sikap dan pemikirannya, misalkan berlaku eksklusif, mengajak ke adanya permusuhan, menolak hidup damai berdampingan, dan mengajak ke tindakan-tindakan yang menjurus ke terorisme,” jelas Hesti.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya tersebut juga mengatakan, untuk menjadi agen perdamaian kaum perempuan harus memiliki framing kenegaraan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai hal yang wajib dijaga keutuhannya. “Jika ada teman saudara atau siapapun yang menolak NKRI tetap utuh, itu tanda-tanda pelaku radikalisme dan terorisme,” tandasnya.
Di akhir paparannya mantan komisioner Komnas HAM tersebut berpesan pentingnya setiap warga negara untuk tetap bergandengan tangan, apapun latar belakang suku, agama, dan status sosialnya dalam masyarakat. Kemampuan kaum perempuan mengkampanyekan toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat adalah wujud nyata keterlibatan dalam mencegah radikalisme dan terorisme. [shk/shk]