Semarang- Seorang narapidana teroris (napiter) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Semarang, mengaku senang bisa memperbaiki diri selama berada di balik jeruji penjara. Salah satu ibadah yang kini ditekuninya adalah menghafal Alquran.
Nama napiter dimaksud itu adalah Arif Hidayatullah. Pria yang terlibat kasus penyembunyian DPO dan dipidana enam tahun penjara itu, tak dinyana sudah mampu menghafalkan lima juz Al- Quran selama di dalam penjara.
Kemampuannya itu diuji dalam kegiatan Mujahadah Yasin dan Tahlil malam Jumat kliwon yang diselenggarakan oleh Lapas Semarang, Kamis (28/2) malam.
Di hadapan para pengelola lapas dan napi-napi lainnya, Arif secara fasih melafalkan satu persatu ayat Al – Quran dengan baik.
Baca juga : Binpolmas Polrestro Jakbar Ajak Linmas RW 10 Green Garden Budayakan Sikap Anti Hoaks
“Saya sangat bersyukur, Alhamdullilah akhirnya bisa menghafal Alquran di malam ini. Saya hafal lima Juz Al -Quran pas mujahadah malam Jumat Kliwon,” kata Arif, Jumat, (1/3).
Arif mengaku perjuangannya mengaji di malam hari tidak sia-sia. Hal itu ia lakukan untuk membunuh sepi mengingat di siang hari ia menghabiskan waktu untuk berjualan nasi di dalam lapas.
Arif mengaku dalam lima hari terakhir, ia dapat menghafal 1 juz Al – Quran. Kemudian dua lembar Al – Quran dalam semalam. Ia ingin dalam tiga bulan ke depan mampu khatam 30 juz Al – Quran.
Kepala Bidang Pembinaan Akhmad Herriansyah memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Arif. Apalagi kegiatan itu dilakukan dalam segala keterbatasaannya di dalam lapas.
“Dengan adanya tes hafalan Al-Quran ini, bisa menjadi penyemangat bagi narapidana yang lain agar bisa mencontoh Arif untuk dapat berlomba menghapal Al – Quran,” jelas Akhmad