Jakarta – Pemberantasan terorisme menjadi salah satu poin nota kesepahaman kerja sama yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Perancis. Fokus pemberantasan ada pada wilayah digital atau cyber terrorism.
“Pada satu saat Prancis dan Indonesia menjadi korban aksi terorisme, sehingga ada kesadaran, tanpa kebersamaan terorisme tidak mungkin kita berantas. Oleh karena itu, salah satu MoU adalah bagaimana memberantas terorisme yang masuk ke wilayah digital, cyber,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Wiranto menjelaskan, langkah kerja sama diambil lantaran teroris banyak menggunakan fasilitas digital dalam menjalankan aksi. Peningkatan aksi terorisme itu juga dirasakan Perancis.
“Dalam pembicaraan tadi, mereka menyampaikan penggunaan cyber atau teknologi digital sudah dipakai untuk latihan, penyebaran informasi, opini,” kata bekas Panglima TNI.
Ada lima nota kesepahaman yang diteken Pemerintah Indonesia dengan Perancis. Kesepakatan dilakukan di bidang pembangunan kota berkelanjutan, bidang pariwisata, bidang pertahanan, bidang perikanan dan kelautan, serta tenaga peneliti.