Tasikmalaya – Peran serta masyarakat sangat penting dalam penanggulangan terorisme. Masyarakat dapat berperan memutus ideologisasi, mendeteksi keberadaan teroris, maupun mengontrol tindak-tanduk jaringan kekerasan.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh adat diharapkan dapat melakukan deteksi dini penyimpangan ideologi serta memberikan pengajaran yang benar dan menyadarkan yang sesat pemahaman tentang radikalisme dan terorisme,” ujar Ketua Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara Kejaksaan Agung RI, Arif Arifin, SH, MH dalam paparannya di acara Pembekalan dan Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Kepala Desa dalam Mengantisipasi Terjadinya Aksi Teroris se-wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya di Hotel Santika, Tasikmalaya, Rabu (24/02/2016).
Kegiatan itu digelar Subdit Pengembangan Sistem Operasi di Direktorat Pembinaan Kemampuan pada Kedeputian II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Arif menambahkan peran tersebut dapat dimulai dari keluarga, dengan cara penanaman norma-norma sosial, toleransi dan perhatian orang tua kepada anak guna perlindungan awal terhadap radikalisasi dan terorisme.
“Masyarakat secara proaktif juga harus dapat membangun komunikasi, interaksi dan hubungan, dengan cara mengetahui kondisi masyarakat, komunikasi di dalam keluarganya, mengenal tetangga dan tentunya juga harus saling mengenal dalam satu RT/RW,” katanya.
Tidak hanya itu, pemberdayaan kaum muda ke dalam aktifitas positif yang bersifat produktif dan membangun kaum muda sebagai garda terdepan juga harus digalakkan. Caranya dengan menanamkan rasa cinta tanah air, pemanfaatan optimal pemuda dalam anti radikalisasi.
“Masyarakat diharapkan juga dapat melakukan mapping terhadap individu atau kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi pelaku teroris. Juga optimalisasi fungsi intelijen dalam memantau orang-orang ataupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang di wilayahnya.” ujarnya.
Selain itu menurutnya, peran serta masyarakat dan dukungan komunitas intelijen juga mutlak diperlukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. “Ya seperti pada acara ini, bagaimana Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah atau Kepala Desa juga harus bisa bersinergi bersama masyarakat juga,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam melakukan pencegahan dan penanganan terorisme, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan empat lembaga pemerintah lainnya seperti BNPT, Polri dalam hal ini Densus 88/Anti Teror, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“Kejaksaaan juga telah melakukan nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme seperti penangkapan, gelar perkara dan pemindahan tempat persidangan, penelitian dan verifikasi terhadap barang bukti,” ujannya.
Dengan BNPT, Kejaksaan juga melakukan kerjasama khususnya dalam aspek pencegahan dan penegakan hukum. “Ini untuk melakukan assesment terhadap napi terorisme, guna mengambil kebijakan dalam perlakuan dan pembinaan,” ujarnya.
Lalu koordinasi dengan Ditjen Lembaga Pemasyarakatan melakukan koordinasi mengenai penempatan dan pembinaan para terpidana terorisme dan penyusunan assesment terpidana terorisme. “Kemudian koordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kegiatan pembekalan dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Kepala Desa dalam Mengantisipasi Terjadinya Aksi Teroris se-wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya tersebut digelar sejak Selasa (23/02/2016) kemarin hingga Jumat (26/02/2016) mendatang.dengan diikuti sebanyak 212 peserta.